Categories: News

Cara dan Batasan Plagiat Suatu Produk

WARTAEVENT.com – Bojonegoro. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Bojonegoro pada hari ini Kamis (21/10/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Nisfu Asrul Sani, Muhammad Rizal Adinata, S.Pd., Asep Kambali, S.Pd, M.I.K., Bagaskoro, S.Kom, MM.,  dan Anelies Praramadhani (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Siap Mental di Ranah Digital”. Dan diikuti oleh 289 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Nisfu Asrul Sani adalah, mengenai metode ATM, apa batasannya dalam meniru karya orang lain, agar tidak termasuk menjiplak karya orang lain (plagiat)? Kemudian apakah kita perlu izin kepada orang yang idenya akan kita tiru?  

Dan pada saat itu Nisfu Asrul Sani langsung memberikan jawaban, plagiarisme adalah Tindakan menjiplak atau mencomot hasil karya orang lain. Dalam hal ini, tindakan plagiarisme merupakan perbuatan yang berada pada tingkatan terburuk. 

Kita masuk ke tingkatan yang masih bisa diterima adalah boleh melakukan ATM, tapi lakukan modifikasi semaksimal mungkin supaya tidak melakukan plagiarisme. Langkah lebih bagus lagi, kita meminta izin kepada pemilik karya untuk memodifikasi karya sang pemilik. Atau bisa dengan terus berlatih sehingga tidak perlu memodifikasi karya orang lain.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Resmi Dibuka, Parade Hotel Hadir Membuka Cerita Baru di Kawasan Bisnis Senen

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More

13 hours ago

Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum “Kami Hormati Proses Hukum”

BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More

14 hours ago

Starbucks Salurkan Hibah Rp800 Juta untuk Tiga Organisasi di Indonesia

JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More

16 hours ago

THE 1O1 Jakarta Hadirkan Kuliner Nusantara dengan Teknik Prancis

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More

2 days ago

IAS Support Dorong Literasi Anak Lewat IASS Inspiring Day

TANGERANG, WARTAEVENT.com — Perayaan ulang tahun perusahaan tidak selalu berhenti pada seremoni. Bagi PT IAS Support Indonesia atau IAS Support,… Read More

2 days ago

Jelang Rakernas, Ketua PP KAUMY Matangkan Persiapan dan Perluas Sinergi Lintas Lembaga

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta… Read More

2 days ago