Cara Melapor Penipuan Belanja Daring Lewat Media Sosial
Pemateri ketiga, Wiwiek Dwi Endah, menyampaikan tentang budaya digital bertema “Etika Pelayanan dalam Berbisnis Digital”. Menurut dia, bersikap ramah kepada calon pembeli, membalas semua pertanyaan, jujur dalam menuliskan deskripsi produk, serta mengemas produk dengan rapi, merupakan sikap yang perlu diterapkan dalam bisnis daring.
“Bisnis yang berhasil tidak hanya yang menuai keuntungan material saja, melainkan turut memelihara hubungan manusia didalamnya,” imbuhnya.
Mursyid Kambayang, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan materi berjudul “Tips dan Trik Menghindari Penipuan Digital”. Ia mengatakan, modus penipuan digital, antara lain jebakan harga barang yang sangat murah, ajakan bertransaksi di luar e-commerce, informasi kode one time password(OTP), penawaran pinjaman daring, mendesak seseorang untuk cepat-cepat bertransaksi, serta undian berhadiah.
“Apapun metodenya, dasar penipuan selalu sama, yaitu melibatkan peniruan. Tetap waspada. Siapa saja bisa menjadi target incaran penipu,” tegasnya.
Salah satu peserta, Aulia Nurrahman, bertanya tentang cara melapor penipuan belanja daring lewat media sosial.
Brando G Sumampouw menanggapi, banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya di Instagram ada tagar blacklist, laporkan di cekrekening.id, atau kumpulkan bukti dan adukan ke kantor polisi, sehingga rekening penipu bisa dibekukan.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.[*]