Cara Mudah Memanfaatkan Media Digital untuk Meraup Keuntungan
Selanjutnya, Muhammad Farzan membahas tema “Apa yang Boleh dan Tidak Boleh”. Ia menjelaskan pedoman membuat konten yang baik, tidak melanggar hukum dan UU, memperhatikan etika dasar dan norma-norma kesusilaan, serta informasi harus akurat dan kredibel.
Sebelum menutup sesi, Farzan memberikan lima hal yang perlu dipahami sebelum membuat konten, yakni informasi, konten yang dimuat, tren, jangan asal viral, dan utamakan originalitas.
Azura, pemateri ketiga mengulas topik Pilih Mana: Nabung atau Belanja Daring”. Ia menjelaskan cara bijak dalam mengendalikan nafsu belanja daring, salah satunya dengan mengendalikan rasa penasaran dan tak pernah puas karena hal tersebut yang menjadi sebab seseorang memiliki dorongan belanja tinggi.
Untuk itu maka ia tidak lupa menyampaikan sejumlah tips untuk menyeimbangkan belanja daring dengan menabung, di antaranya seperti membuat anggaran, melacak pengeluaran, melunasi kartu kredit dan membuka rekening tabungan, menghindari sikap impulsif, serta menetapkan tujuan tabungan dan menghindari mental miskin.
Pemateri terakhir, Lexyanto Datuan, memaparkan tema “Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital”. Ia menjelaskan dua substansi dalam hak cipta, yaitu hak moral dan hak ekonomi, di mana hak moral berlaku tanpa batas waktu, sedangkan hak ekonomi berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama kondisi-kondisi tertentu.
Pemaparan dilanjutkan dengan materi terkait bagaimana cara untuk menggunakan suatu ciptaan yang dilindungi lalu diikuti dengan sanksi yang mengatur tentang pelanggaran hak cipta.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]