WARTAEVENT.com – Makassar.Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada hari ini Rabu (13/10/2021) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ketiga lembaga pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jadi UMKM Juara dengan Pemasaran Digital”. Dan diikuti oleh 642 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Ada 4 narasumber pada sesi sesi webinar siang ini, di antaranya, OwnerChocolicious Indonesia, Fika Kurniawaty; Direktur Hipwee, Nendra Rengganis; dosen Dept Hukum Teknologi Informasi & Kekayaan Intelektual FH Unpad, Laina Rafianti; serta Entrepreneur, Andi Mattuju.
Fika Kurniawaty selaku pemateri pertama mengawali paparan dengan presentasi berjudul “Online Shop, Marketplace dan E-Commerce: Apa Bedanya?”.
Ia membagikan tips jualan daring untuk pemula, di antaranya menentukan harga dan produk yang akan dijual. “Dalam menentukan harga jual, perhatikan berapa harga jual produk di pasaran, berapa harga yang dipatok supplier, dan berapa biaya operasional yang Anda keluarkan untuk mendatangkan barang,” urainya.
Selanjutnya, Andi Mattuju membawakan materi dengan topik “Strategi Jualan Online”. Andi menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan lama terutama yang sudah loyal.
“Kadang kita fokus mencari pelanggan baru tapi pelanggan lama tidak dijaga. Padahal, seharusnya existing customerini yang bisa menjadi salah satu kanal pemasaran untuk menambah pasar kita ke depannya,” tuturnya.
Sebagai pemateri ketiga, Nendra Rengganis membawakan tema “Literasi Digital dari Spending (Konsumtif) jadi Investing (Produktif)”. Menurut dia, belanja daring memang mudah dan menyenangkan, tapi juga ada kekurangannya.
Di antaranya pilihan tak terbatas, risiko adiksi, dan perlu ketelitian supaya belanja daring jadi aman. “Cari toko dengan reputasi baik dan jangan pernah mau mentransfer uang di luar platform lokapasar,” tegasnya.
Laina Rafianti sebagai pemateri terakhir, menyampaikan topik “HKI Digital”. Dia menyoroti ihwal perlindungan merek yang bersifat konstitutif, di mana siapa yang lebih dulu mendaftar maka dialah yang berhak.
“Gunakan merek dengan bijak. Sama ataupun mirip dengan merek orang lain, sama-sama pelanggaran. Jadi, percaya dirilah serta gunakan merek sendiri,” pungkasnya.
“Seberapa besar kita menilai bahwa merek atau logo itu melanggar hak cipta?” tanya Indra, salah satu peserta kegiatan Literasi Digital.
Laina Rafianti menjelaskan, logo merupakan merek yang didaftarkan melalui tata cara perundang-undangan merek.
“Dalam UU merek disebutkan, jika ada merek lain yang memiliki persamaan secara keseluruhan atau persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar, itu merupakan pelanggaran merek,” sebutnya.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]