“Gunakan merek dengan bijak. Sama ataupun mirip dengan merek orang lain, sama-sama pelanggaran. Jadi, percaya dirilah serta gunakan merek sendiri,” pungkasnya.
“Seberapa besar kita menilai bahwa merek atau logo itu melanggar hak cipta?” tanya Indra, salah satu peserta kegiatan Literasi Digital.
Laina Rafianti menjelaskan, logo merupakan merek yang didaftarkan melalui tata cara perundang-undangan merek.
“Dalam UU merek disebutkan, jika ada merek lain yang memiliki persamaan secara keseluruhan atau persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar, itu merupakan pelanggaran merek,” sebutnya.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di tengah hiruk-pikuk Jakarta Selatan muncul sebuah oase baru untuk mereka yang mencari akomodasi nyaman tanpa kehilangan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Jalan Braga selalu menjadi primadona wisata malam di Bandung, terutama bagi mereka yang ingin menikmati suasana romantis… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di pameran SIAL Interfood 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Chef Juna Rorimpandey mencuri perhatian pengunjung lewat… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Olahraga kini bukan sekadar rutinitas sehat, tapi juga bagian dari gaya hidup modern dan ekspresi diri. Hal… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Ada aroma baru yang menggoda dari kawasan Senayan setiap akhir pekan. ARTOTEL Gelora Senayan Jakarta resmi memperkenalkan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di jantung Kemayoran, tepat di seberang JIEXPO, sebuah mal baru datang dengan ambisi lebih dari sekadar pusat… Read More
Leave a Comment