Lifestyle

Cidera Akibat Airbag, Kalian Berhak Mendapat Ganti Rugi

Ada tiga jenis klaim yang dapat diajukan seseorang yang mengalami kecelakaan atau kematian akibat kelalaian dari kasus Kerusakan Inflator Kantong Udara Takata; pertaman, “Klaim IRF” untuk ganti-rugi dari IRF. 

Dana ganti-rugi atas kecelakaan diri atau kematian akibat kelalaian yang diawasi oleh Special Master dan terbentuk sesuai Putusan Ganti-Rugi dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di Distrik Timur Michigan (Pengadilan Distrik).

Baca Juga : Tips Mengenali Skincare Sesuai Kebutuhan Kulit

Kedua, “Klaim Dana Perwalian” (Trust Claim) terhadap Takata atas ganti rugi dari TATCTF, dana perwalian (trust fund) untuk kecelakaan diri dan kematian akibat kelalaian yang diawasi Trustee, serta terbentuk sehubungan dengan Rencana Kepailitan (Chapter 11) untuk Reorganisasi Takata di Pengadilan Kepailitan Distrik Delaware.

Ketiga, “Klaim POEM” terhadap Participating Original Equipment Manufacturer (“POEM;” saat ini, satu-satunya POEM adalah Honda/Acura) untuk ganti rugi dari POEM, harus diselesaikan lewat TATCTF yang diawasi oleh Trustee.

Ketiga jenis klaim tersebut masing-masing memiliki persyaratannya sendiri; namun, setiap jenis klaim hanya menyangkut kecelakaan diri dan kematian akibat kelalaian dalam kasus Kerusakan Inflator Kantong Udara Takata. [*]

  • Penulis & Editor : Fatkhurrohim
  • Photo Ilustrasi : freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *