WARTAEVENT.com – Luwu Utara. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada hari ini Senin (20/09/2021) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ketiga lembaga pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”. Dan diikuti oleh 426 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Ada 4 narasumber pada sesi sesi webinar siang ini, di antaranya Perkumpulan Dosen Manajemen Indonesia dan Writerpreneur, Dian Ikha Pramayanti S.Pt M.Si Ph.D (Cand); Youtuber dan Konten Kreator, Andi Loppes; Direktur Trust TV, Agam Qodriansyah Sofyan; dan Leader of Educator Google Provinsi Sulawesi Selatan, Amal Hasan. Sedangkan moderator yaitu Tristania Dyah selaku Jurnalis.
Dian Ikha Pramayanti, sebagai pemateri pertama menyampaikan materi “Digital Skill and Online Learning”. Menurut dia, keterampilan digital yang perlu dimiliki di era internet misalnya search engine optimization, web development, digital marketing, desain grafis, content marketing, serta analisis data.
Adapun kepribadian atau soft skill yang perlu dimiliki warganet antara lain, kemampuan negosiasi, mempu memberikan inspirasi, mengendalikan emosi, kreativitas, serta dapat berpartisipasi dan berkolaborasi.
Pemateri kedua, Andi Loppes menyampaikan bahasan berjudul “Hate Speech, Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, hal-hal yang termasuk dalam ujaran kebencian atau hate speech di antaranya, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, hasutan, serta penyebaran berita bohong.
Meskipun perbuatan ini melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun ujaran kebencian banyak ditemui di platform media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, atau Youtube.
Adapun pemateri ketiga Agam Qodriansyah Sofyan memaparkan tema “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”. Menurut dia, tangkapan layar atau screenshot percakapan di media sosial terkait data pribadi merupakan hal yang privasi.
Sehingga, penyebarannya tanpa izin orang yang bersangkutan berpotensi melanggar UU ITE. “Warganet juga tidak melakukan plagiarisme atau menggunakan sumber-sumber yang tertera di internet untuk kepentingan komersil tanpa mencantumkan sumber aslinya,” jelasnya.
Terakhir, Amal Hasan, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Ia mengatakan, sejumlah kiat dalam berinteraksi yang baik di dunia maya antara lain, sadari diri sedang berhadapan juga dengan manusia lain yang punya perasaan.
Etikanya pun yang berlaku sama seperti di dunia nyata, tahu aturan main dalam suatu forum, hargai waktu dan jangan ajukan pertanyaan bodoh, tampil dengan bahasa yang baik, mudah berbagi pengetahuan, siap kendalikan emosi dan jangan unggah apapun ketika dalam keadaan marah, serta hargai privasi orang lain.
Salah satunya, Andi Widyatama di Luwu Utara yang bertanya tentang banyaknya fenomena konten gimmick yang bertujuan untuk menarik pengunjung internet, bagaimana etikanya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Loppes bilang, pembuatan konten dapat dikatakan melanggar etika apabila memuat hal yang merugikan orang lain.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]