News

Di Media Sosial, Jangan Lakukan Hal Ini

WARTAEVENT.com – Kab. Cirebon. Etika dalam menggunakan media sosial menjadi sebuah keharusan bagi penggunanya. Agar media sosial tetap menjadi sebuah wadah untuk saling berjejaring, berkarya dan berpartisipasi berkolaborasi di ruang digital.

Maka dari itu pantang sekali melakukan hal-hal berikut ini di media sosial. Memulai konflik, jangan pernah kita memposting segala hal yang terlalu sensitif seperti menyangkut SARA, agama, ras dan hal-hal yang menjadi kontroversi di masyarakat.

“Sebab akan menimbulkan komentar-komentar yang pro dan kontra yang itu akan memicu sebuah pemicu konflik,” ujar Pegiat Literasi, Nining Wahyuningsih mengatakan saat webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021).

Di media sosial juga kita jangan menjelekkan orang lain dengan dan tanpa menyebutkan nama. Kalau kita menyebutkan nama otomatis kita sudah melakukan pencemaran nama baik. Kita bisa terjerat hukum. Jika kita tidak menyebutkan nama seseorang itu dapat menimbulkan kebingungan bahkan salah sangka dan persepsi bagi yang membacanya.

“Mempermalukan diri sendiri juga bisa kita lakukan saat kita sedang bersenang-senang. misalnya sedang berpesta gila-gilaan. Hal itu bukan terlihat keren tapi itu malah dapat bisa berdampak buruk bagi citra diri kita,” tambahnya.

Bersikap terlalu ekstrem atau terlalu berlebihan dalam sebuah pemahaman atau menyukai seseorang. Sebaiknya memang biasa saja dalam merasakan sesuatu.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. 

Pada Webinar wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hari ini Sabtu (16/10/2021) menghadirkan pembicara, Rendi Saiful Ajid (RTIK Jawa Barat), Didin Miftahudin (Founder Gmath Pro), Dandy Kusuma (Owner Diana Bakery), dan dr. Maichel Kainawa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *