Di Pekalongan, Presiden Tegaskan Bansos PKH Mulai Cair Februari
Warta Event – Pekalongan. Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di halaman SMAN 1 Kajen – Kabupaten Pekalongan, Senin (15/1) lalu. Sebanyak 1000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memastikan pencairan bansos PKH tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari 2018. Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp500.000 pada pencairan tahap pertama tersebut. Adapun total bansos PKH yang diberikan pemerintah senilai Rp1.890.000 yang diberikan dalam empat tahap.
“Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk membeli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan untuk beli itu (pulsa dan rokok-red) maka akan langsung dicabut,” ungkap Presiden Jokowi.
Tahun 2017, Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial PKH senilai Rp40,2 miliar untuk 21.282 KPM di Kabupaten Pekalongan dari total bantuan yang diperuntukkan bagi Provinsi Jawa Tengah sejumlah Rp1,8 Trilun. Tahun 2018, jumlah KPM bertambah sebanyak 15.440 sehingga total KPM yang berhak menerima bansos PKH sebanyak 36.772.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap pemerintah daerah berpartisipasi aktif ikut mengawasi pelaksanaan program PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), dan Bansos Pangan.
Terkait bantuan pangan non tunai (BPNT), Khofifah meminta agar kualitas barang pasokan pangan di E-Warong guna meminimalisir komplain keluarga penerima manfaat. Utamanya beras, sehingga bisa dikonsumsi secara layak, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat jumlah.
“Bantuan Pangan Non Tunai sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) bagi penerima manfaat harus dapat dijaga kualitasnya. Keluarga penerima manfaat harus dapat menikmati beras yang berkualitas, pastikan mereka punya pilihan jenis dan kualitas beras melalui e – warong dengan menggunakan KKS,” katanya.
Khofifah menambahkan, tahun 2018 BPNT yang disalurkan pemerintah hanya dibatasi beras dan telur. Hal ini sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai yang baru diterbitlan oleh Kemenko PMK. Alasannya, kedua bahan pokok tersebut paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu dan sebagai upaya pemenuhan kecukupan gizi yang saat ini paling dibutuhkan. [Fatkhurrohim]