Lifestyle

Dicatut Namanya, DJ Dinar Candy Laporkan Pemilik Akun Amoy_Angels

Wartaevent.com, Jakarta- Kasus pelecehan publik figur lewat media sosial, beberapa bulan ini terus meningkat. Setelah kasus Via Valen dengan salah satu pesepak bola, kini kasus pelecehan tersebut menimpa DJ Dinar Candy.

Didampingi pengacara Henri Indraguna, Dinar secara resmi melaporkan pemilik akun amoy_angels ke Polda Metrojaya, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018).

“Hari ini kami telah melaporkan akun amoy_ange|s,” ujar kuasa hukum Dinar Candy, Henry Indraguna di SPKT Polda Metrojaya.

Dirinya menambahkan, dalam akun tersebut terdapat katalog yang berisi nama selebriti dengan pemberi jasa prostitusi. Nama DJ Dinar Candy dicatut, bahkan dipatok dengan harga Rp80 juta untuk melayani dalam waktu lima jam. Mendapat perlakukan tersebut, Dinar Candy merasa dirugikan.

Kejadian tersebut sempat membuatnya hampir kehilangan kontrak. Sebab, salah satu produk yang menunjuk Dinar Candy sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan kontraknya.

“Aku sock dan sangat dirugikan. Ini akan berakibat pada kerjaan aku yang bisa dibatalkan. Makanya aku cepat-cepat lapor buat klarifikasi,” kata Dinar Candy.

Pemilik akun amoy_angels dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1)juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

Dinar berpesan pemilik akun amoy_angels untuk segera mengklarifikasi pencatutan nama tersebut. Kalau tidak dia akan berhadapan dengan hukum. “Dalam Hal ini, saya tidak main main,” pungkas Dinar