Dilema Karya Dicaplok Orang Lain, Laporkan ke Berwajib
WARTAEVENT.com – Surabaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kota Surabaya ada hari ini Selasa (02/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Prita Yulia Maharani, Iis Hendro Gunawan,Vivid Sambas, Akhmad Firmannamal, dan Anindito WisnuSampurno (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Ciptakan Prestasi Di Era Digital”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 273 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada Narasumber Anindito Wisnu, bagaimana langkah yang tepat saat ada karya kita diposting lebih dulu di media sosial oleh orang lain.? Padahal itu adalah jelas karya kita sendiri, tapi diposting orang lain dan akhirnya semua orang tau bahwa yang posting adalah pemilik aslinya.
Bagaimana cara kita mengklaim kembali bahwa itu hasil karya kita? Apakah kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.? Karena saya saya sebagai pemilik karya merasa dirugikan, dan dia seolah mendapat banyak keuntungan dari karya kita.
Dan pada saat itu Anindito Wisnu langsung memberikan jawaban yang perlu diperhatikan adalah kita dapat memeberikan brand dengan nama karya kita jadi ketika ada orang yang melihat karya kita tanpa ada watermak maka ada orang yang bisa mengetahui bahwa itu merupakan karya milik diri kita.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]