News

Disnakertrans Karawang Gelar Sosialisasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing

wartaevent.com – Karawang. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengeluarkan Surat Edaran  Bupati Nomor 560/7778/DISNAKERTRANS Tanggal 13 Nopember 2018 Tentang Penyediaan Tempat Tinggal Tenaga Kerja Asing dan Kepatuhan kewajiban Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing (TKA).

Aturan ini meminta agar Perusahaan di Kabupaten Karawang yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk tinggal di Karawang baik di fasilitas hotel, apartemen  atau fasilitas hunian lainnya bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Karawang.

Hal ini dilakukan selain untuk mendongkrak tingkat hunian hotel dan apartemen di Kabupaten Karawang yang juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak seiring meningkatnya pendapatan hotel, apartemen dan fasilitias hunian lainnya. Efek domino dari aturan ini akan berimbas positif ke sektor-sektor lainnya, seperti UMKM dan pariwisata di Kabupaten Karawang.

Untuk mensosialisasikan aturan  ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang  mengadakan acara sosialisasi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Karawang dengan mengundang 400 pimpinan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA)  disekitar Kabupaten Karawang.

A. Suroto, Kepala Disnakertrans, Kabupaten Karawang, dalam jumpa pers, di Hotel Resinda hari ini Kamis (28/03/2019) mengatakan, selama ini banyak ekspatriat yang bekerja di Karawang, namun menetapnya di luar daerah, seperti Jakarta dan Bekasi. Sementara di Kabupaten Karawang sudah banyak hotel berbintang atau apartemen berkelas internasional.

Suroto menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans tahun 2018 ada sekira 2.535 ekspatriat yang bekerja di Karawang. Namun, yang tinggal dan menetap di Karawang hanya sekitar 20 persen.

Kedepannya dengan banyaknya TKA yang menetap di Karawang fasilitas pendukung seperti sekolah dan rumah sakit internasional pun diharapkan akan hadir untuk memenuhi kebutuhan para tenaga kerja asing yang menetap di Kabupaten Karawang. [*]