Diving Aman, Ketahui Panduan CHSE Khusus Wisata Selam
Wartaevent.com, Labuan Bajo- Bagi penggiat wisata air seperti diving, masa pandemi Covid-19 memang sangat berdampak. Dari bulan Maret hingga Agustus 2020, para provider Diving sudah vakum guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Pertengahan bulan Agustus mereka sudah beroperasi kembali, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan protokol kesehatan wisata selam, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah menyusun dan meluncurkan panduan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Panduan ini sudah dibahas dari bulan Mei 2020, serta di luncurkan pada 2 Oktober kemarin. Setidaknya bisa memberi jaminan aman kepada para wisatawan diving, yang kini fokusnya ke wisatawan domestik.
“Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam secepatnya disosialisaikan kepada para provider dive center di Labuan Bajo. Ini untuk memberi jaminan kenyamanan kepada wisatawan selam. Terlebih, destinasi Labuan Bajo merupakan destinasi favorit bagi para penyelam. Sosialisasi ini juga memiliki peranan penting untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, terutama di bidang wisata minat khusus,” kata Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf/Baparekraf ketika memberi sambutan virtual di Acara Talk Show Panduan CHSE Usaha Wisata Selam di Hotel Inaya Labuan Bajo (6/10/2020)
Tim penyusun panduan selam, Abimanju Carnadie dan Bayu Wardoyo mengatakan, panduan ini sudah menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) yang diinisiasi oleh Kemenparekraf. Kemudian sudah di komunikasikan juga ke Kementrian Kesehatan, Satgas Covid-19 dan Badan SAR Nasional
Ia menjelaskan, ada penambahan dalam panduan wisata diving jika dibandingkan sebelum pandemi dan di masa pandemi, salah satunya adalah disinfeksi peralatan.
“Penambahannya berkaitan dengan disinfeksi peralatan. Ini yang harus dilakukan untuk memastikan kita mengurangi risiko penularan,” kata Abi dalam Acara Talk Show Panduan CHSE Usaha Wisata Selam, Labuan Bajo (6/10/2020)
“Jadi alat sebaiknya benar benar steril dan tidak tersentuh dengan banyak orang. Dalam selam resiko penularan justru ketika berada di permukaan ,” lanjutnya.
Terkait kebersihan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wisata diving, provider Diving disarankan benar benar menjaga alat. Alat ditempatkan khusus setelah di disinfektan. Bahkan disimpan dalam box, untuk menghindari alat dipegang dengan banyak orang.
Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam sudah dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id.
Dalam penyusunannya, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia untuk dapat menjadi panduan bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, hingga pelanggan maupun wisatawan.
Penulis dan Editor : Teguh S Gembur