News

Dua Perguruan Tinggi Ini Kampanyekan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Wartaevent.com – Jakarta. Dua  Perguruan Tinggi di Jakarta yaitu Universitas M.H Thamrin  dan  London School of Public Relation Jakarta melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) bersinergi untuk menyelenggarakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bertema Pola Hidup Sehat.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan di SMPN 4 Klari, Desa Anggadita, Karawang Timur menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau.

Program KTR ini sejalan dengan agenda Pemerintah khususnya  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Sekolah pada 29 Desember 2015. Dalam Pasal 2, dijelaskan bahwa kawasan tanpa rokok bertujuan menciptakan lingkungan sekolah bersih, sehat, dan bebas rokok.

Nur Asniati Djaali, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas M.H. Thamrin, menyatakan, beberapa bentuk kegiatan dilakukan dalam rangka pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di SMPN 4 Klari yaitu sosialisasi kepada para siswa SMP mengenai bahaya rokok.

Selain itu, pihaknya pun mensosialisasikan pembentukan duta anti rokok, pelatihan public speaking bagi para duta anti rokok agar mampu melakukan sosialisasi kepada teman sebaya dan sosialisasi rencana penetapan KTR kepada komite sekolah.

Salah satu hasil nyata dari program ini adalah ditetapkan SMPN 4 Klari sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Program ini juga sejalan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1/2017.

Sementara itu, Yuliana R. Prasetyawati, MM selaku Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat LSPR Jakarta, menjelaskan, kontribusi perguruan tinggi dalam pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah merupakan bentuk keprihatinan terhadap peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun yang  meningkat dua kali lipat dari 12,7% pada 2001 menjadi 23,1% pada 2016.

“Oleh karena itu, ini saatnya bagi Perguruan Tinggi untuk bersinergi melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk edukasi mengenai bahaya merokok dan mendorong sekolah-sekolah disekitar Perguruan Tinggi berada untuk menjadi Kawasan Tanpa Rokok,” terang Yuliana.

Kepala Sekolah SMPN 4 Klari, Yoyon Sumaryono, menyampaikan, tindakan tegas diberikan kepada para siswa dan guru yang melanggar dan kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga telah melarang kantin yang berada di kawasan sekolah menawarkan dan menjual rokok.

Komitmen SMPN 4 Klari terwujud dengan Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok yang digelar pada Selasa, 7 November 2018 yang salah satunya menyatakan bahwa segenap warga SMPN 4 Klari siap menjadi Sekolah Kawasan Tanpa Rokok  dalam upaya mewujudkan Sekolah Sehat. [Fatkhurrohim]