EAR 2025: Empat Pilar Utama Kemenekraf Genjot Pertumbuhan Ekonomi Nasional
WARTAEVENT.com – Jakarta. Ekonomi Kreatif Indonesia semakin memantapkan posisinya sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025. Capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja yang melampaui target menjadi bukti sektor ini bukan sekadar tren, melainkan kekuatan ekonomi yang terus berkembang.
Dalam gelaran Ekraf Annual Report (EAR) 2025), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan arah kebijakan dan Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Baca Juga : EAR 2025: Ekonomi Kreatif Indonesia Kian Ngebut Jadi Mesin Baru
Strategi tersebut disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar penting, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, serta laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif.
Dari sisi investasi, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan. Mulai dari Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang menargetkan partisipasi lebih dari 50 negara, hingga komersialisasi kekayaan intelektual. Insentif khusus juga disiapkan untuk subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi digital.

Pada sektor ekspor, pemerintah mendorong program Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) agar produk kreatif lokal mampu bersaing di pasar global. Identitas merek diperkuat lewat inisiatif Creative by Indonesia, didukung Ekraf Hub sebagai platform kolaborasi digital pelaku ekonomi kreatif.
Penguatan sumber daya manusia menjadi fokus berikutnya. Program pelatihan seperti Gen Matic dan Emak Matic diarahkan untuk meningkatkan kapasitas digital marketing, sementara Kreatorium hadir sebagai ruang penguatan ekosistem pekerja kreatif dan gig economy di perkotaan.
Baca Juga : Ekonomi Kreatif Jadi Motor Pertumbuhan Baru Indonesia Melalui Pameran Seni
Untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Regulasi ini menjadi fondasi arah pembangunan ekonomi kreatif nasional.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan program AKTIF, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif yang mendorong potensi ekonomi berbasis kreativitas di daerah. Dengan strategi ini, ekonomi kreatif diproyeksikan terus menjadi motor pertumbuhan baru Indonesia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian sudah install aplikasi WhatsApp ya.
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Dok. Birkom Kemenekraf
