Ekspresi di Media Sosial Kebablasan, Jadilah Netizen Cerdas
WARTAEVENT.com – Gresik. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Gresik pada hari ini Kamis (05/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc, Chusnur Ismiati, S.H, M.M, Lintang Ratri Rahmiaji, Tio Utomo dan Etty Ariaty Soraya, Sos, Mci (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Bebas Berekpresi di Dunia Digital”. Dan diikuti oleh 802 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc adalah, bagaimana cara mengukur kebebasan berekspresi agar tidak kebablasan dan mengetahui kebatasannya?
Dan pada saat itu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc langsung memberikan jawaban, yang dinamakan kebebasan berekspresi selama tidak melanggar hak-hak orang lain dan tidak melanggar hukum masih sah-sah saja.