Site icon WARTAEVENT.COM

Emiten Industri Film Sangat Besar, Kemenparekraf Berharap Tarik Investor

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air dengan melakukan pembentukan indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (15/7/2024), menjelaskan upaya pembentukan emiten parekraf tertulis dalam MoU yang dilakukan antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada (10/7/2024) yang lalu.

Baca Juga : Tumbuh Positif di Tahun 2023, Industri Film Didorong Lebih Banyak Emiten

Nia menjelaskan bahwa potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Beberapa indikatornya adalah meningkatnya jumlah penonton bioskop. Pada semester I tahun ini jumlahnya mencapai 40 juta. Berpotensi melewati rekor 2022 sebesar 55 juta penonton.

Selain itu juga perkembangan ekonomi digital yang memungkinkan film yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform streaming. “Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional,” kata Nia.

Baca Juga : PARFI ’56 Merayakan Hari Film Nasional,  Industri Film Indonesia Harus Mampu Bersaing di Kancah Asia

Sementara itu Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Agustini Rahayu, menjelaskan kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf.

Di dalam MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif. Ada tiga bahasan dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten parekraf, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia.

Selanjutnya Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha. Dimana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

Baca Juga : RUPST MD Entertainment Bukukan Laba Rp95,3 Miliar Film Digital Berkontribusi Besar

“Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia,” kata Zulkifli.

Kemudian Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor parekraf masuk dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical. Artinya sektor ini  yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Indonesia Miliki Potensi Kekayaan Intelektual yang Besar, Menparekraf Mempromosikan ke WIPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Dimana kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Salah satunya yang masuk ke dalam kategori tersebut adalah subsektor film. (*)

Exit mobile version