Categories: News

Gakeslab Minta Penawaran Harga Alkes di E-Catalog di atas HPP

Wartaevent, Jakarta -Target Kementerian  Kesehatan terhadap pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) mencapai 25 persen di 2030 sulit tercapai. Sebabnya saat ini pelaku industri alkes dihadapkan pada tekanan harga jual hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS), terutama untuk produk alkes impor yang masuk dalam E-Catalog pemerintah yang dikelola LKPP.

Saat ini sejumlah alkes impor yang masuk dalam daftar E-Catalog ditawar secara beragam oleh LKPP mulai dari 1.3 dan ada pula alkes yang ditawar berbeda pada harga 1.6 dari harga wajar pabeanan (HPP/COGS).

Ketua Umum Gakeslab Indonesia, H. Sugihadi, mengatakan harga wajar pabean atau HPP Alkes berada di level 1.4 atau 40% dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri. Biaya importasi tersebut mencakup asuransi, freight forwarding, pajak bea masuk, PPN Impor, PPNBM, PPh 22, biaya administrasi bank, serta jasa transportasi dan asuransi.

“Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri. Ketemu angka 1.4 untuk biaya pabean dalam kegiatan importasi alkse tersebut. Jadi kalau dalam E-Catalog ditawar lagi di bawah harga HPP tentu itu bisa mengganggu mutu alkes, karena saking murahnya harga alkes, maka barang yang dipakai rumah sakit rendah mutunya. Ini buruk bagi pelayanan di rumah sakit dan kesehatan pasien. Ini yang terus kita negosiasikan dengan LKPP bersama pihak Kemenkes,” ungkap Sugihadi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Terkait komponen pembentuk harga tersebut, Rd. Kartono Dwidjosewojo, Ketua Gakeslab DKI Jakart menambahkan, pembentuk harga jual Alkes yang wajar tidak hanya biaya importasi tetapi harus juga memenuhi aturan yang berlaku seperti Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Ijin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB), dan aturan-aturan standarisasi lainnya demi memastikan mutu, keamanan dan kemanfaatan produk yang memang seharusnya menjadikan prioritas utama dari industri Alkes.

“Jadi yang dinegosiasi itu hanya barang yang sudah dibuka dalam E-Catalog. Sementara kita sudah melakukan importasi sejak satu-dua tahun yang lalu. Resiko kita memang tinggi, biaya yang kita tanggung tidak sesuai dalam E-Catalog. Lantas berapa harga wajar yang kita harapkan? Kalau untuk alkes habis pakai kewajarannya di angka 1.95. Sementara alkes yang perlu edukasi, distribusi, dan instralasi khusus, harganya sekitar 2.4. Kalau sudah di angka tersebut, kami pengusaha alkse baru bisa penuhi permintaan pemerintah mencapai pertumbuhan yang tinggi, mutu terjaga, dan kesehatan pasien terjamin, jelas Kartono.

Berdasarkan data Gakeslab, sejauh ini, baru 16.667 nomor ijin edar produk alkes yang terdaftar di e-katalog dari kurang lebih 250.000 nomor ijin produk alkes yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Sugihadi, ini juga terkait dengan keterbatasan proses pendaftaran alkes ke dalam e-katalog, ditambah waktu registrasi yang tidak terjadwal secara pasti, dan mekanisme penawaran harga yang tidak wajar.

Anggota Gakeslab itu ada 400-an tetapi produk mereka yang masuk E-Catalog baru sepertiga. Kita harapkan akan terus bertambah ke depan sejalan dengan negosiasi harga wajar. Karena produk alkes anggota kami saat ini telah mengadopsi program dari KPK, Profesional Berintegritas (PROFIT), jadi kami mendukung pemerintah melalui sistem pengadaan elektronik oleh LKPP. Tetapi kami minta pertimbangan  LKPP, karena produk alkes murah belum tentu mutu terjaga. Dan kalau ditawar di bawah harga wajar, kita himbau anggota untuk menolak, jelas Sugihadi.

Kartono menjelaskan, tuntutan harga wajar untuk produk alkes karena pelaku industri alkes telah menjalani standar perijinan yang ketat seperri IPK, CDAKB, dan smua hrs terdaftar AKL, AKD.

“Ada juga untuk E-Katalog, kita haris impor dulu dan itu belum tentu laku juga. Memang kalau 10 batang kita masuk E-Catalog, 10 barang itu harua impor. Repotnya kalau dari 10 barang itu cuma 6 kategori saja yang dibuka sementara sudah kita impor 1-2 tahun sebelumnya. Bisa sia-sia modal kita,’ tegas Kartono.

Sugihadi menambahkan, dengan kondisi saat ini dimana pertumbuhan industri alkes baru 5 persen, maka untuk mencapai target pemerintah dengan pertumbuhan 25 persen di 2030 akan menjadi tugas berat bagi pelaku industri. “Kalau usaha kami sangat minimal untuk berkembang, bagaimana kita bisa berubah dari importir ke produsen,” pungkas Sugihadi. (Jeh)

wartaeventadmin

Leave a Comment

Recent Posts

MICAM Milano 2026: Membaca Arah Baru Tren Alas Kaki Global

MILAN, WARTAEVENT.com — Industri alas kaki global kembali menjadikan MICAM Milano sebagai salah satu ruang penting untuk membaca arah mode… Read More

7 hours ago

House of Tugu Hidupkan Romansa Kota Tua Lewat Warisan Sejarah

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Di tengah perkembangan hotel-hotel perkotaan yang menawarkan pengalaman serupa, House of Tugu Old Town Jakarta memilih jalan… Read More

7 hours ago

The Prajan Hotel & Villas Tawarkan Akomodasi Ketenangan Khas Yogyakarta

YOGYAKARTA, WARTAEVENT.coom — Wisatawan yang mencari akomodasi dengan suasana tenang di tengah kota kini memiliki pilihan baru melalui The Prajan… Read More

2 days ago

hIPlay Playground Hadirkan IP Lokal di Lippo Mall Puri

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Karakter dan cerita lokal Indonesia mendapat ruang baru untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui hIPlay Playground, yang… Read More

2 days ago

60 Seconds to Tokyo Hadirkan Street Food Jepang di Sidoarjo

SIDOARJO, WARTAEVENT.com — Setelah mendapat sambutan di Bandung, Archipelago Hotels kembali membawa pengalaman kuliner dan budaya pop Jepang ke Jawa… Read More

2 days ago

Indonesia Coffee Expo 2026 Hadirkan Ekosistem Kopi Jakarta

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Industri kopi Indonesia kembali mendapat ruang temu melalui Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 yang digelar PT… Read More

2 days ago