WARTAEVENT.com – Jakarta. Meningkatnya harga tiket pesawat menjadi perhatian serius pemerintah. Beberapa faktor yang juga pernah disebut sama media adalah adanya double tax, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk customer dan PPN bahan bakar.
“Selain itu, terdapat setidaknya sembilan komponen lain yang sedang dikaji oleh pemerintah dan Satgas untuk mengidentifikasi penyebab tingginya biaya tiket pesawat,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta, Senin, (30/9/2024),
Saat ini, lanjut Nia, sudah ada pemahaman yang lebih baik mengenai komponen-komponen apa saja yang berkontribusi terhadap harga tiket yang tinggi. Misalnya, terkait biaya block hour dan juga adanya lebih dari satu penyedia avtur yang mempengaruhi harga bahan bakar.
Satua tugas (Satgas) saat ini sedang melakukan kajian terkait kemungkinan penghapusan PPN untuk tiket pesawat. Kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah insentif pajak dari pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Mahal PHRI Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Open Sky
Tugas kajian ini juga diberikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan INACA (Indonesia National Air Carriers Association) sebagai asosiasi penerbangan.
“Ini sudah merupakan progres yang baik selama sepuluh bulan terakhir. Meski mungkin tidak semua permasalahan bisa diselesaikan sekaligus, harapannya paling tidak ada penurunan harga yang signifikan,” tambahnya.
Target penurunan harga tiket pesawat diharapkan bisa mulai terlihat pada akhir Oktober 2024. Setiap minggu, rapat rutin dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan kajian tersebut.
Baca Juga : Garuda Indonesia Group Turunkan Tarif Pesawat
Beberapa pihak menyarankan penghapusan PPN bisa mengurangi harga tiket hingga 10 persen, seperti yang sempat diusulkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Namun, masih diperlukan perhitungan yang lebih mendalam mengenai potensi insentif lain yang bisa diberikan pemerintah untuk menggantikan PPN.
Pemerintah optimis bahwa langkah-langkah ini akan membawa dampak positif bagi pergerakan ekonomi dalam negeri, terutama dengan harapan agar masyarakat lebih terdorong untuk bepergian di dalam negeri. “Kita harus menjadi pemain utama dalam perekonomian, bukan hanya menjadi pasar konsumsi,” urainya.
Baca Juga : Polemik Tarif Tiket Telah Usai
Kolaborasi antara berbagai kementerian diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tepat untuk masalah harga tiket pesawat ini, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. (*)
- Editor : Fatkhurrohim