Hotel Ke-4 DHM di Jakarta Hadir dengan Tata Kelola Syariah
Oleh karena mengadopsi tata kelola syariah, para tamunya pun tak perlu ribet harus menyiapkan perlengkapan ibadah. Sebab, di setiap kamarnya telah tersedia, perlengkapan sholat, dan penunjuk arah kiblat.
Jika tamu yang hendak menunaikan sholat secara berja’maah, di area lobi hotel ada fasilitas mushola yang cukup luas lengkap dengan tempat untuk berwudhu di sampingnya.
Baca Juga : Ini Cara Liburan Ala Sultan Ketika di Purwokerto
Irawan Trimulia, General Manager Hotel Dafam Enkadeli Thamrin Jakarta menjelaskan, hingga saat ini pengelolaan hotel secara syariah sangat diminati terutama oleh pasar domestik.
Hotel syariah pertama di kawasan Thamrin, Jakarta ini, terdiri atas 50 kamar dari kasta superior, deluxe, executive, dan suite, dengan luas kamar dari 24 meter persegi hingga 40 meter persegi . Kemudian hotel ini pun memiliki 4 ruang meeting, dari kapasitas 50 – 150 orang.
Melengkapi pengalaman bermalam, Hotel Enkadeli pun menawarkan beragam menu makanan khas nusantara dan internasional dengan jaminan halal di Canting restaurant. Kapasitas Canting restaurant yang berada di lantai 1 ini mencapai 80 orang.
Baca Juga : Voucher “Pay Now Stay Later”, Dapat Menjadi Kado Spesial Staycation Nan Berkesan
Sementara itu Andhy Irawan,. MBA, CEO Dafam Hotel Management menegaskan, pada semester pertama tahun 2022 ini, DHM juga dijadwalkan bakal membuka operasional Grand Dafam Signature International Airport di Kulon Progro, D.I. Yogyakarta dan Dafam Express Purwokerto, Jawa Tengah.
“Hingga saat ini, kami telah hadir di 17 kota di Indonesia dan kami akan terus berusaha hadir di kota dan daerah berkembang di Indonesia, serta akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Andhy Irawan.
Baca Juga : Terinspirasi dari Seni Tari Barong, Renaissance Hotels Resmikan Resor Terbaru di Bali
Peresmian Hotel Dafam Enkadeli Thamrin Jakarta yang berlokasi di Jl. Sunda No.7, Menteng, Jakarta Pusat, dihadiri juga oleh Owner Hotel Dafam Enkadeli Thamrin Jakarta, para relasi bisnis, dan lainnya. [*]
- Editor : Fatkhurrohim