Site icon WARTAEVENT.COM

Ingin Posting Suatu Konten di Media Sosial, Pertimbangkan Hal Ini

WARTAEVENT.com – Pasuruan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Pasuruan pada hari ini Jum’at (10/09/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Jacob Win, Moch. Sajoang, Aulia Siska, S.Sos, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM dan key opinion leader Erbe Sentanu.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah, “Pandemi Meningkatkan Efektivitas Literasi Digital”. Dan diikuti oleh 773 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Aulia Siska, S.Sos adalah, mengenai etika dalam berdunia digital, hal apakah yang dimata netizen itu salah. Padahal, sebagai netizen memviralkan suatu berita atau masalah hanya semata-mata pendapat dari apa kita lihat, didengar dan segera ditanggapi. 

Walaupun kadangkalan pendapat kita mengandung ujaran kebencian. Karena saat ini kalau viral baru ditangani pihak berwajib layaknya berita bullying maupun glorifikasi pmbebasan artis pelecehan seksual.? 

Dan pada saat itu Aulia Siska, S.Sos langsung memberikan jawaban, perlu diketahui netizen adalah seseoranag yang aktif terlibat dalam dunia maya pada umumnya. 

Rata-rata sekarang sudah menjadi netizen karena saat ini semua orang sudah menggunakan yang namanya perangkat digital. Salahkah? Tidak salah, yang salah adalah ketika kita tidak mau berpikir terlebih dahulu tentang baik buruknya tetang apa yang kita lakukan, apa yang kita unggah, apa yang kita produksi.

Kemudian tidak mau juga memikirkan hak orang lain, tidak mau menyadari bahwa adaa aturan-aturan hukum yang perlu ditaati dan ada aturan hukum yang diperlakukan. Mengantisipasi itu lebih baik daripada mengatasi. Sesuatu hal tidak akan berubah apabila kita tidak mulai dari diri kita sendiri.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Exit mobile version