Site icon WARTAEVENT.COM

Ini Aturan Anak-Anak Boleh Mengunduh Foto Sesuai UU ITE

WARTAEVENT.com – Kediri. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Kediri pada hari Rabu (07/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Nisfu Asrul Sani, Jacob Win, Vivid Sambas ST, MMT, Akhmad Firmannamal, Ph.D dan Danin Sibilo (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Mulai Meliterasi Diri Sendiri di Era Digital”. Dan diikuti oleh 1051 peserta.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Vivid Sambas ST, MMT adalah umur berapa anak-anak boleh mengambil foto diri dan menyebarkan di medsos serta seberapa tingkat wajar identitas diri yang bisa di masukkan ke medsos?. 

Dan pada saat itu Vivid Sambas ST, MMT langsung memberikan jawaban, ada beberapa dari platform itu memiliki aturan sendiri sendiri, pemerintah melalui RUU Undang-Undang data pribadi itu harus 17 tahun.

Kalau di bawah itu harus persetujuan orang tua, anak anak sudah mempunyai WA itu memakai foto profil, kita lihat di setingan nya yang dapat melihat foto nya siapa saja supaya foto nya tidak tersebar. 

Sebagai orang tua tidak perlu terlalu khawatir, tidak semua negative tetapi ada positif nya. Selain proteksi kita juga membatasi akun yang digunakan anak, kita bisa mengecek akun yang dipakai anak. Yang penting anak nyaman sama kita, berdiskusi sama kita, jangan gampang di marahi.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Exit mobile version