News

Ini Bahayanya Jika Tidak Memahami UU ITE dan Bersosial Media

WARTAEVENT.com – Ponorogo. Dibutuhkan sosialisasi ke seluruh orang awam terkait pembelajaran Undang Undang ITE. Hal ini diperlukan karena sebagian besar masyarakat Indonesia telah melek digital.

Isu ini menjadi diskusi menarik dalam webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini Selasa (08/06/2021) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang diikuti oleh 260 peserta.

Dr Devi Rahmawati salah satu narasumber dalam webinar ini menyebutkan, orang yang tinggal di Jakarta dan berpendidikan tinggi bahkan sudah lulusan luar negeri juga belum tentu mengetahui bagaimana undang-undang sudah mengatur agar kita semua dapat hidup damai di media sosial. 

Jadi Undang Undang ITE maksudnya bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi tapi agar mengatur kita semua tidak sembarangan fitnah, tidak sembarangan menipu di dunia digital dan sebagainya. 

Caranya sederhana kalau ingin menyampaikan kepada siapapun bahwa ada dua potensi kalau kita sembarangan hidup di dunia. Satu kita bisa jatuh miskin artinya uang kita terkuras habis dan sebagainya atau kemudian kita masuk penjara. 

Karena kalau kemudian kita mengingatkan lewat pasal-pasal orang akan sangat sulit menerimanya jadi hal yang paling dekat adalah kita menyampaikan hal-hal buruk yang mungkin diterima ketika kita tidak mampu menjadi warga digital yang sehat dan aman. 

“Sosialisasi bisa diberikan materi tentang undang-undang dan hukum lain yang berlalu untuk IT. Tidak hanya tentang dampak kurang bijak menggunakan media sosial namun juga diberikan pelatihan bagaimana cara menggunakan IT yang bijak,” pungkas Devi.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengangkat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *