News

Ini Caranya Produktif di Dunia Digital Tanpa Langgar Hak Cipta

Fernando Dotulong, pemateri kedua menyampaikan materi berjudul “Etika Digital”. Fernando mengawali paparannya dengan definisi etika digital. Contoh etika digital: tidak membagikan hoaks, berbahasa yang baik, tidak mengusik privasi orang lain. 

Menurutnya juga membagikan tips etika berkomunikasi di internet, serta aturan berbisnis daring. “Etika berkomunikasi dengan pelanggan, jaga kesopanan dan berterimakasih. Kenali juga tipe-tipe pelanggan seperti berkarakter dingin, kritis, tergesa-gesa, dan musiman,” katanya.

Pemateri ketiga, Karawo Agus Lahinta mengangkat topik “Peran Literasi Digital: Mengubah Mindset Konsumtif Menjadi Produktif”. Agus banyak membagikan tips mengubah kebiasaan konsumtif menjadi produktif. Seperti, mencatat pengeluaran, bijak menggunakan kartu kredit, ciptakan ‘hari tanpa pengeluaran’, dan ubah kebiasaan misalnya tidak berbelanja daring sebelum tidur.

Sementara itu Arfan Dalonggo Adapun sebagai pemateri terakhir mengurai tema “Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital”. Ia menjelaskan tentang pengertian hak cipta dan konsekuensinya. Kemudian dia juga menyampaikan melindungi hak cipta bisa lewat lisensi. 

Sanksi pelanggaran hak cipta bisa berupa pidana penjara dan denda, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014. “Tantangan perlindungan hak cipta di era digital adalah konten di digital bebas, luas dan cepat, dan murah. Konten atau hasil karya digital sangat mudah dimanipulasi oleh pelanggar hak cipta,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *