WARTAEVENT.com – Tulungagung. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, saat ini sudah ada sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi dan potensi sumber daya alam yang ada. Apalagi sekarang anda bisa melakukan pendaftaran umkm online di manapun.
UMKM juga mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional sehingga berkontribusi besar dalam membangun perekonomian negara. Meski begitu, ada beberapa permasalahan yang sering dialami UMKM di Indonesia dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi. Jika tidak diatasi, maka UMKM yang sedang tumbuh bisa saja kalah bersaing, stagnan, bahkan gulung tikar.
“Ada banyak permasalahan yang mungkin dialami oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Namun, terdapat beberapa masalah utama UMKM yang sering terjadi sehingga menghambat pertumbuhan usaha,” papar Dianita Meirini, Dosen IAIN Tulungagung, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (03/12/2021).
Berikut ini masalah UMKM, seperti:
- Minimnya modal usaha
Modal merupakan salah satu permasalahan utama yang sering dialami UMKM. Minimnya modal yang dimiliki para pelaku usaha mengakibatkan kegiatan produksi menjadi terhambat sehingga keuntungan yang diperoleh tidak optimal. Untuk itu, banyak para pelaku usaha yang mencoba peruntungan dengan mencari modal melalui pinjaman bank.
- Kesulitan dalam hal perizinan
Perizinan juga menjadi salah satu masalah UMKM yang sering dialami di Indonesia. Padahal, izin usaha resmi merupakan hal penting dalam sebuah usaha, terutama jika berkaitan dengan pengembangan bisnis dan akses pembiayaan.
- Kurangnya pemahaman tentang pemasaran digital
Setiap pelaku UMKM tentu ingin mengembangkan jangkauan usahanya seluas mungkin. Namun, kurangnya pemahaman tentang pemasaran bisnis menjadi permasalahan tersendiri yang sering dialami UMKM, terutama jika berkaitan dengan teknologi atau pemasaran digital.
- Pembukuan masih manual
Meski Indonesia sudah mulai mendorong pertumbuhan ekonomi digital, masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan pembukuan secara manual. Jika pembukuan manual mengalami kerusakan, kehilangan, atau kesalahan, maka seluruh data akan hilang dan sistem penjualan menjadi terhambat.
Padahal, pembukuan merupakan elemen penting dalam kegiatan usaha dan salah satu syarat wajib yang diperlukan dalam peminjaman modal. Jika Anda termasuk pelaku usaha yang masih menggunakan pembukuan manual, beralihlah ke pembukuan otomatis dengan menggunakan aplikasi atau sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi.
- Kurangnya kesadaran membayar pajak
Dari sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya ada sekitar 2 juta pelaku UMKM yang melaporkan pajaknya. Hal ini diprediksi karena banyak pelaku UMKM yang masih belum menyadari pentingnya membayar dan melaporkan pajak, serta belum mengetahui cara menghitung pajak.
Padahal, jika pelaku UMKM tidak membayar dan melaporkan pajaknya, mereka akan dikenakan sanksi pajak yang berpengaruh terhadap jumlah pendapatan mereka. Untuk menghindari sanksi tersebut, lakukan pembayaran pajak paling lambat tanggal 15 setiap bulannya dengan menggunakan aplikasi PPh Final dari OnlinePajak.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (03/12/2021) juga menghadirkan pembicara, Aidil Wicaksono (Managing Director kaizen School), Diana Aletheia Balienda (Fasilitator Kaizen Room), Rizal Furqan Ramadhan (Dosen IAIN Tulungagung), dan Lady Kjaernett (Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]