Ini Pentingnya Digital Skill Agar Tidak Meninggalkan Jejak Digital Negatif
Sementara itu Firman Surya, Kabid Program & Aptika Relawan TIK Indonesia Prov. Bangka Belitung menjelaskan, digital skill ini memang harus dimiliki individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
Per September 2020, sebanyak 270,20 juta jiwa (BPS, 2020) atau hampir 90% di antaranya sudah pernah melakukan aktivitas pembelian barang atau jasa secara daring. Salah satu penyebab meningkatnya transaksi daring adalah masa pandemi Covid-19 saat ini, segala mobilitas fisik sangat dibatasi.
Baca Juga : Bupati Magetan Ini Melacak Calon Menantunya Melalui Rekam Jejak Digital
“Transaksi digital cenderung lebih aman dilakukan bilamana penjual tergabung dalam marketplace yang sudah menyediakan metode pembayaran resmi. Salah satunya memanfaatkan dompet digital,” papar Firman.
Firman mengungkapkan, QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. Melalui system QRIS, pembayaran digital menjadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. [*]
- Penulis & Editor : Redaksi
- Photo Utama : freepik