Ini Pentingnya Inovasi Produsen dalam Membangun EPR Menuju Sirkularitas Ekonomi
WARTAEVENT.com – Jakarta. Persoalan sampah plastik di Indonesia hingga saat ini masih menjadi permasalahan pelik dan membebani lingkungan, meski beberapa regulasi telah diterbitkan pemerintah dan berbagai inisiatif dari swasta mulai aktif dikampanyekan.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 29,8 juta ton sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, 17,54 persennya merupakan sampah plastik.
Baca Juga : Uni-Charm Indonesia bersama Kemendikbudristek Adakan Edukasi Pemilahan Sampah ke Siswa SD
Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, pemerintah selalu menekankan bahwa industri juga memegang peranan penting dalam mengimplementasikan praktik usaha yang bertanggung jawab.
Ia menambahkan bisnis dan lingkungan harus berjalan beriringan sesuai prinsip ekonomi berkelanjutan, sebab bisnis takkan bisa bertahan lama tanpa memperhatikan lingkungan. Sinergi profit dan planet itu penting.
Baca Juga : Sampah Plastik Meningkat, Eiger Produksi Tas Carrier dari Botol Minuman Mineral
Terkait pengelolaan sampah oleh produsen, hal ini disebut Extended Producer Responsibility (EPR), yang dalam regulasi Permen LHK No. 75 sudah diatur.
Sementara itu Arisman, Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies Indonesia (CSEAS), dalam keterangan pers yang diterima redaksi hari Senin (31/10/2022) menyatakan, daur ulang plastik merupakan langkah penting menuju ekonomi sirkular, tetapi mencapai sirkularitas memerlukan tindakan di setiap titik dalam masa pakai suatu produk: dari desain hingga pengelolaan limbah.