News

Ini Perioritas Utama dalam UU ITE Dimasa Pandemi

Dan pada saat itu B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM. langsung memberikan jawaban, baiknya di Indonesia tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Terkait kasus tersebut memang karena kondisi situasi yang terjadi di Indonesia.

UU ITE mengatur banyak sekali hal, namun dikarenakan kita di masa pandemi dan yang paling diseriuskan adalah pencegahan penyebaran hoax terkait kesehatan sehingga terkait pencemaran nama baik, hak cipta, dan lain-lainnya.

Hal tersebut berujung restorative justice untuk mempermudah proses penyelesaian pencemaran nama baik karena prioritas sekarang adalah pencegahan hoax terkait informasi kesehatan. Bukan berarti penegakan hukum kita lemah, tetapi terkait skala prioritas.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *