Site icon WARTAEVENT.COM

Jika Suatu Aplikasi Membocorkan Data Pribadi, Laporkan.!!

WARTAEVENT.com –Lamongan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Lamongan pada hari Jum’at (12/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Qurrotul Uyun, S. Sos, Iis Hendro Gunawan, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM dan Etty Ariaty Soraya, Sos, Mci (KOL).

Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Stop Over Sharing”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 2.229 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Yusuf Satria adalah, bagaimana jika disaat memberikan data pribadi kita ke sebuah aplikasi dan aplikasi tersebut mengalami kebocoran data sehingga kita mengalami doxing.

Apakah kita bisa menuntut pertanggung jawaban dari aplikasi tersebut.? bagaimana solusinya agar data kita bisa aman kembali.? Kemudian tindakan apa yang dilakukan untuk data yang sudah terlanjur tersebar.?

Dan pada saat itu Yusuf Satria langsung memberikan jawaban, tentu bisa dituntut aplikasinya, namun keamanan data kita bisa kembali bisa tetap tidak aman karena sulit untuk mengamankan data yang sudah bocor. 

Cara untuk menuntut pihak sesuai pada aturan, setiap institusi yang menyimpan data penggunanya wajib mengamankan data penggunanya dengan aman dan terjamin dalam waktu maksimal 5 tahun. Setiap pihak yang gagal menjaga keamanan data pribadi penggunanya dapat dituntut namun yang agak sulit adalah proses pembuktian kerugian.

Di dunia digital, Doxing memang fenomena baru dan harus sudah mulai berhati-hati. Pemerintah sudah memberikan upaya untuk membantu dan menjaga kita. Semua kembali lagi ke kita, karena jejak digital bisa digunakan untuk mencelakakan kita. Kita tak bisa menghapus total, tetapi kita bisa meminimalisir.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*] 

Exit mobile version