Kemenpar Tegaskan Target Zero Accident: Keselamatan Wisatawan Jadi Fokus Lintas Sektor
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk; memetakan isu keselamatan prioritas berdasarkan jenis destinasi wisata, menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan standar operasional antar K/L,, menyusun rencana aksi terpadu, termasuk mitigasi risiko, sistem peringatan dini, dan penguatan respons darurat.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait telah menetapkan 43 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pariwisata.
Baca Juga : Kemenpar Pererat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Indonesia–Prancis
Rincian 43 SKKN ini terbagi menjadi; 14 SKKNI kategori keselamatan tinggi, 7 SKKNI kategori keselamatan menengah, dan 22 SKKNI kategori keselamatan rendah. “Setiap standar ini harus dipastikan implementasinya di lapangan sesuai dengan tujuan keselamatan wisatawan,” ujar Hariyanto.

Sementara itu, Kasubdit Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi Basarnas, Emy Freezer, menyoroti masih banyaknya destinasi wisata yang belum memiliki rute evakuasi standar, sistem pemantauan terpadu, serta SOP tanggap darurat antarlembaga.
Ia juga menekankan pentingnya; pelatihan standar bagi pemandu lokal, pendirian titik penyelamatan di destinasi wisata, penyusunan sistem peringatan dini dan peta risiko pariwisata yang komprehensif.
Baca Juga : Kemenpar dan Kemenkop Perkuat Desa Wisata Lewat Koperasi Merah Putih
“Keselamatan wisatawan bukan hanya tanggung jawab pengelola, tapi tanggung jawab kolektif lintas sektor. Basarnas siap menjadi mitra aktif dalam peningkatan keselamatan destinasi wisata Indonesia. Perlu ada peta jalan Safe Tourism Roadmap 2025-2030 agar langkah kita terarah dan terukur,” tegas Emy Freezer. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian sudah install aplikasi WhatsApp ya.
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Birkom Kemenpar