Kemenparekraf Apresiasi Masyarakat Kenakan Masker Kain Cegah Virus Covid 19
Wartaevent.com, Jakarta- Tercatat mulai hari ini warga negara Indonesia wajib hukumnya kenakan masker saat keluar rumah. Anjuran tegas ini untuk mencegah penularan virus Covid 19 melalui orang yang tidak bergejala namun terpapar virus Covid 19.
Diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers Minggu siang.
“Atas rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua wajib menggunakan masker. Masker bedah N-95 diperuntukka hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain ini menjadi penting”, kata Yurianto
Mensikapi kewajiban kenakan masker kain saat keluar rumah. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kementerian Pariwisara dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, masyarakat merespons positif gerakan masker kain.
“Respons tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengunggah foto menggunakan masker kain di laman sosial media mereka,” kata Ari.
Ditambahkan oleh Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Puji Mulia Simanjuntak yang mengapresiasi sikap masyarakat yang mendukung program wajib masker, dengan mengunggah foto foto wajah bermasker di berbagai media sosial.
“Banyak yang merespons. Semua lapisan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif juga merespons positif dan men-tag ke akun instagram @kemen.parekraf dan akun Menparekraf @wishnutama,” kata Josua Puji Mulia Simanjuntak
Jelas Joshua, penggunaan masker kain dianggap cukup memadai bagi mereka yang sehat. Masker kain sesuai anjuran badan kesehatan dunia WHO cukup untuk meminimalisasi pencegahan virus Covid 19 melalui drophet, selebihnya masker kain mudah dicuci dan bisa dikenakan kembali.
Sebelum ada anjuran pemerintah mewajibkan masyarakat pakai masker, Kemenparekraf sudah terlebih dulu mengajak para pelaku ekonomi kreatif, khususnya desainer lokal subsektor fesyen untuk mendukung program Gerakan Masker Kain.
Diinisiasi oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf. Program Gerakan Masker Kain, para pelaku ekonomi kreatif bisa memproduksi 100.000 masker kain, yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.