Travel

Kemenparekraf Berikan Insentif Bagi Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Wartaevent.com-Jakarta, Atasi dampak pandemi Covid 19 di Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf mengupayakan pemberian isentif khusus. Diantaranya, insentif pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan, setelah masa tanggap darurat dicabut.

Jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio,  Kemenparekraf telah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN. Ini untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” ujarnya.

Disektor pariwisata terutama perhotelan dan transportasi, Kemenparekraf sebelumnya sudah memberikan dukungan untuk petugas medis. Yakni, dengan menyediakan tempat inap hotel dan transportasi untuk mobilisasi  petugas medis dari hotel ke rumah sakit rujukan pasien Covid 19. Menurut Wishnu, para pejuang medis dalam menghadapi COVID-19, harus mendapatkan perhatian khusus.

Khusus para pelaku sektor ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah mensosialisasikan gaya hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi COVID-19.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu _leading sector_ perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama.