Kemenparekraf Meyakini Kebijakan Protokol Kesehatan Industri Pariwisata Dapat Kembali Produktif
wartaevent.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meyakini kebijakan dan protokol kesehatan sangat dibutuhkan bagi para pelaku usaha di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di tanah air untuk dapat melakukan kembali aktivitasnya secara aman sehingga lebih produktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam sambutannya saat membuka “Sosialisasi Kebijakan & Simulasi Protokol Kesehatan bagi Industri Parekraf di Masa Covid-19” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, hari ini Rabu (8/7/2020).
Baca Juga : Hendak Berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Baca Ini Dulu
Angela Tanoesoedibjo menjelaskan bahwa protokol kesehatan dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan aktivitas yang produktif dengan cara yang aman serta berdampak positif dalam membangun kembali kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat, seperti: menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Pandemi Covid-19 juga telah mengubah perilaku konsumen baik dalam menentukan pembelian produk/jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata,” kata Wamen Angela.
Dibutuhkan Kedisiplinan
Sebelumnya Kemenparekraf telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor Parekraf.
Selanjutnya agar berkesinambungan, saat ini Kemenparekraf sedang berproses menyusun sejumlah panduan teknis sebagai turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dalam bentuk handbook.
Baca Juga : Di KTT ASEAN : Presiden Jokowi Dorong ASEAN Travel Corridor
“Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.” tandas Wamen Angela.
Dibutuhkan kedisiplinan untuk menjalankan petunjuk yang tercantum dalam protokol dan dibutuhkan kerja sama yang erat dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Asosiasi dalam mengawasi penerapannya agar usaha sektor Parekraf tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru. [*]
- Penulis : Agus Harianto
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Birkom Kemenparekraf