Ekonomi

Kemenperin Sebut, Industri Pengalengan Ikan Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

wartaevent.com – Jakarta.Di saat industri lain tengah lesu akibat pandemi Covid-19, justru industri olahan pangalengan malah berlimpah berkah. Pasalnya industri ini mengalami permintaan untuk memenuhi protein masyarakat. 

Abdul Rochim, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini Jum’at (24/04/2020) di Jakarta mengatakan,  stok nasional untuk produk sarden dan makarel kaleng saat ini berjumlah 35 juta kaleng. 

“Selain diserap melalui pasar ekspor, ritel dan online, olahan ikan kaleng dapat dimanfaatkan sebagai salah satu produk bantuan sosial yang memenuhi kebutuhan protein masyarakat,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/BmsiWRzFJbJ/

Kemenperin mencatat, hingga kini terdapat 718 unit usaha pengolahan ikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Jumlah produksi sektor pengolahan ikan ini mencapai 1,6 juta ton pada tahun 2019, meningkat 300 ribu ton dibanding tahun 2016. 

“Untuk nilai ekspornya, sektor industri ini juga meningkat pada tahun 2019 menjadi USD4,1 juta,” ungkap Rochim.

Tantangan Industri Pengalengan

Sumber YouTube: cocopaw cooking

Dirjen Industri Agro menambahkan, industri pengolahan ikan masuk dalam kategori sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Oleh karena itu, perlu mendapat prioritas pengembangan. 

“Setidaknya sektor ini telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 336 ribu orang. Dengan tidak adanya kendala supply bahan baku perikanan lokal, maka penyerapan tenaga kerja dapat dioptimalkan,” paparnya.

Meskipun mencatatkan kinerja yang positif, industri pengalengan ikan juga menghadapi berbagai tantangan terhadap dampak pandemi Covid-19. 

Tantangan tersebut, antara lain kenaikan harga kaleng, pasta saus dan terigu pengental yang diimpor serta berkurangnya bahan baku ikan yang diimpor dari negara yang memberlakukan lockdown. [*]

  • Penulis : Fatkhurrohim
  • Editor : Fatkhurrohim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *