Site icon WARTAEVENT.COM

Kemensos Dukung Penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia

WARTAEVENT.com – Bandung. Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sentra Wyata Guna Bandung dan Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha “Abiyoso” Sleman, Yogyakarta.

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial diwakili Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi pada sambutannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Wyata Guna, Bandung, Senin (26/09/2022) lalu.

Baca Juga : Agar Petani Garam Tetap Berdaya, Kemensos Perkenalkan Program Ini

Penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia ini berangkat dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini.

Selain itu, data survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang.

Baca Juga : Terima Bantuan Motor Roda Tiga dari Kemensos, Kosim Yakin Usaha Sembakonya Akan Semakin Berkembang

Kanya menyebutkan bahwa jumlah ini jadi representasi dari kenaikan angka usia harapan hidup penduduk Indonesia tahun 2021 yang mencapai 73,5%. “Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia semakin produktif, mandiri, dan bermartabat,” ungkap Kanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo juga menyampaikan pada kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Yogyakarta (26/9) bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pembedayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.

Kementerian Sosial juga terus membuat inovasi terhadap program penanganan lansia, salah satunya melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Baca Juga : Distribusikan Daging Kurban ke LKS Mitra, Kemensos Pastikan tak Terpapar Penyakit

Program ATENSI memberikan 7 layanan kepada penerima manfaat antara lain pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, mental dan spiritual, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

Selain melalui program ATENSI, sambung Kanya, penanganan lansia oleh Kementerian Sosial juga dilaksanakan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Permakanan bagi Lansia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Sentra Wyata Guna Bandung mengatakan bahwa UU Lansia kelak harus satu nafas dengan UU Pemerintah Daerah, dan akan dijelaskan kewenangan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga : Tekan Angka Kemiskinan, Kemensos Targetkan 1 Juta KPM PKH Tergaduasi 2020

Ace juga menekankan bahwa pelayanan terhadap lansia harus menjadi prioritas. Peran berbagai pihak seperti swasta dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pun turut menjadi catatan penting dalam agenda ini. [*]

Exit mobile version