Kemensos Dukung Penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo juga menyampaikan pada kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Yogyakarta (26/9) bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pembedayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.
Kementerian Sosial juga terus membuat inovasi terhadap program penanganan lansia, salah satunya melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Baca Juga : Distribusikan Daging Kurban ke LKS Mitra, Kemensos Pastikan tak Terpapar Penyakit
Program ATENSI memberikan 7 layanan kepada penerima manfaat antara lain pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, mental dan spiritual, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Selain melalui program ATENSI, sambung Kanya, penanganan lansia oleh Kementerian Sosial juga dilaksanakan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Permakanan bagi Lansia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Sentra Wyata Guna Bandung mengatakan bahwa UU Lansia kelak harus satu nafas dengan UU Pemerintah Daerah, dan akan dijelaskan kewenangan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga : Tekan Angka Kemiskinan, Kemensos Targetkan 1 Juta KPM PKH Tergaduasi 2020
Ace juga menekankan bahwa pelayanan terhadap lansia harus menjadi prioritas. Peran berbagai pihak seperti swasta dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pun turut menjadi catatan penting dalam agenda ini. [*]
- Editor : Fatkhurrohim