Kenali Beberapa Pemicu-nya, Agar Kita Terhidar Menjadi Pelaku Atau Korban Cyberbullying
WARTAEVENT.com – Pamekasan. Cyberbullying merupakan salah satu istilah yang merujuk pada tindakan kekerasan melalui internet atau media sosial. Maraknya penggunaan media sosial di zaman yang semakin modern, tampaknya tak menutup kemungkinan jika siapa saja bisa menjadi pelaku maupun korban dari cyberbullying ini sendiri.
Hal itu diungkapkan, Humaa Syian Indie, Creative Director @Yvermor, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (3/8/2021).
“Selain itu, sekarang pun sudah banyak sekali orang-orang yang tak kenal takut, malah bersembunyi di balik akun-akun palsu untuk bisa terus menindas dan memberikan komentar jahat pada orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka cyberbullying ternyata meningkat selama pandemi Corona ini. Ada banyak faktor yang berperan, salah satunya stres yang meningkat.
“Dampak pandemi global Corona ini betul-betul menegangkan dan membingungkan,” paparnya.
Ada beberapa alasan yang tanpa sadar bisa menjadikan seseorang melakukan cyberbullying atau perundungan, seperti:
- Hanya untuk sekadar bersenang-senang dan mencari hiburan.
Meski awalnya hanya bercanda dan iseng, namun para pelaku cyberbullying biasanya akan terus melakukan serangan jika dirinya bisa merasa terhibur dan merasa puas. Mereka akan merasa terhibur jika melihat seseorang merasa sedih atau menderita karena komentar yang telah diberikannya.
- Tidak memiliki rasa percaya diri yang tinggi pada dirinya sendiri.
Orang yang cenderung minder dan tidak memiliki rasa percaya diri tinggi, biasanya adalah sosok yang cukup tertutup dan malu untuk mengakui keberadaan dirinya sendiri. Mereka akan mencari cara untuk melampiaskan rasa percaya dirinya dengan cara melihat serta mencari kekurangan dan kelemahan yang dimiliki oleh orang lain.
- Tidak adanya bimbingan dari orang tua maupun keluarga.
Jika kita menelisik lebih jauh lagi, para pelaku cyberbullying sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa saja. Anak-anak remaja, bahkan sampai anak di bawah umur pun saat ini juga bisa menjadi salah satu dari pelaku cyberbullying. Oleh sebab itu, bimbingan dari orang tua dan keluarga saat anak sedang bermain gadget ataupun media sosial pun juga harus diawasi dan dibatasi.
- Menyalahi aturan dan tidak bijak dalam memakai media sosial.
Media sosial sebenarnya dibuat untuk bisa menjalin dan menjaga komunikasi antarteman maupun keluarga. Namun saat ini, sudah banyak sekali orang-orang yang menyalahi aturan dan tidak bijak dalam memakai media sosial. Mereka dengan bangga melempar komentar negatif di sana-sini, sehingga dapat memicu dan menimbulkan sebuah kekacaun dan pertengkaran.
- Pernah mengalami bullying di dalam kehidupan nyata
Mereka para korban bullying di dunia nyata, biasanya akan mencari pelampiasan untuk bisa melampiaskan perasaan marah yang dirasakan, salah satunya dengan cara cyberbullying. Hal ini dikarenakan di dunia maya, anggapannya orang bebas berbicara dan berpendapat, terlebih bila identitas aslinya ditutupi.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (3/8/2021) juga menghadirkan pembicara Mohammad Rifqi (CEO of Straight Away), M. Ghofar Ali (Perencana Muda Kementerian Agama), Agung Gita Subakti (Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara), dan Rinanti Adya Putri (Key Opinion Leader & Oprations Executive at Zalora Group).
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)