Kenali Bentuk-Bentuk Cyberbullying
WARTAEVENT.COM, Kab. Bangkalan – Banyak manfaat positif yang didapat dari berinteraksi di dunia maya, namun tak sedikit dampak negatif yang dihadirkan, seperti cyberbullying. Aksi cyberbullying lebih dikenal sebagai perundungan atau menghina seseorang di dunia maya.
Sakinah Himav Rezeika, Finansial Staff PT Tiga Menara Jaya, menjelaskan, banyak dampak negatif dari aksi cyberbullying, baik untuk pelaku maupun korban yang bisa terkena depresi.
“Harus dihindari sejak dini, kegiatan cyberbullying umumnya tak disadari orang sebagai perilaku perundungan. Bahkan di antara masyarakat, masih ada yang menganggap cyberbullying sebagai sesuatu yang wajar,” ungkap Sakinah, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Ia menambahkan,yang patut diwaspadai, perundungan tipe ini justru paling banyak dijerat hukum karena buktinya sangat mudah didapat melalui rekam jejak di dunia internet.
“Pelaku perundungan dengan tipe ini juga dapat dijerat dengan UU ITE dan pencemaran nama baik,” terangnya.
Berikut adalah macam bentuk perundungan digital yang harus dihindari, seperti:
- Cyberbullying terhadap fisik
Cyberbullying secara verbal ini tak kasat mata, namun dampaknya sangat bisa dirasakan oleh hati. Contoh umumnya adalah menghina, mengejek, mencela, sampai meneror. Cyberbullying biasanya berbentuk kekerasan verbal yang disampaikan lewat media sosial. Kebanyakan Cyberbullying yang menyinggung fisik dilakukan dengan mengejek tubuh seseorang atau body shaming.
- Cyberbullying berunsur SARA, dan Seksual
Bentuk hinaan pun bukan sekedar fisik, tapi bisa berkaitan dengan hal-hal seputar SARA, etnis, status ekonomi, hingga orientasi seksual. Maka itu hati-hati saat berkomentar soal keyakinan dan gender seseorang.
- Cyberbullying secara sosial
Gosip atau rumor yang menyudutkan seseorang bisa masuk dalam kategori cyberbullying sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menyebabkan seseorang dijauhi oleh kelompok sosialnya.
Maka itu, jika kamu mendengar rumor atau gosip tentang seseorang, lebih baik jangan didengar apalagi disebarkan. Salah-salah, kamu malah bisa melakukan tindakan cyberbully yang bisa merugikan orang lain.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Stephanie Olivia (Tenaga Ahli DPR RI), Moch. Yunus (Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Zainul Hasan Genaggong), Muzakki (Dosen Universitas Wijaya Putra), dan Novita Kristiani (Business Owner Prelovita.id) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.