Kenali Modus-Modus Penipuan Online di Indonesia
WARTAEVENT.COM, Kediri – Sebanyak 175,4 juta populasi masyarakat di Indonesia telah menjadi pengguna internet. Dengan pengguna media sosial aktif mencapai 160 juta. Rata-rata orang menghabiskan waktu menggunakan internet mencapai 8 jam sehari, termasuk mengakses media sosial (WhatsApp, Twitter, Facebook, dan Instagram).
Selain memanfaatkan media digital untuk hal positif, beberapa di antaranya mempergunakannya untuk hal negatif, seperti penipuan secara online. Untuk itu, masyarakat perlu memahami bagaimana oknum melancarkan misi dalam melakukan penipuan online.
“Banyak penipuan online di antaranya yakni modus berupa phishing, pharming hingga social engineering,” ujar Ismita Saputri, Co-Founder Kaizen Room yang juga Business Coach UMKM, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).
Karenanya masyarakat perlu membiasakan diri melindungi data pribadi, sebagai upaya meminimalisir modus penipuan. Ada beberapa modus penipuan online, seperti:
- Phishing
Phishing dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi, bisa berbicara lewat telepon, email atau pesan teks. Phishing merupakan upaya untuk menggali data-data pribadi. Data tersebut biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Pelaku akan menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
- Pharming
Pharming handphone adalah penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entri domain name system yang diklik korban tersimpan dalam bentuk cache.
- Sniffing
Sniffing dilakukan peretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya, dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Modus sniffing paling banyak terjadi saat menggunakan Wi-Fi umum di ruang publik, terlebih digunakan untuk bertransaksi. Hal itu disebutnya membahayakan lantaran dapat dimanfaatkan oleh pelaku.
- Money mule
Money mule adalah jenis penipuan oknum yang meminta korban menerima sejumlah uang ke rekening, untuk ditransfer ke rekening orang lain.
- Social engineering
Ia mengatakan modus ini perlu juga diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan online. Modus social engineering memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki. Setelah itu nantinya pelaku akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) juga menghadirkan pembicara Fianda Julyantoro (Penulis Buku & Praktisi Digital Marketing), Taufik Aulia (Content Creator), Ria Ariyanie (Praktisi Komunikasi untuk Digital), dan Deya Oktarissa sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.