wartaevent.com – Jakarta. Pemerintah, melalui 4 menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan orange yakni zona kuning dan hijau untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca Juga : XL Axiata Sediakan Fasilitas Akses Internet Gratis untuk Ikuti PJJ di Desa
Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hari ini Jum’at (07/08/2020) di Jakarta, mengatakan, prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga ahli kependidikan, keluarga dan masyarakat umum serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemic Covid-19.
Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
Baca Juga : Di Masa Pandemi, Orang Tua Adalah Role Model Pendidikan bagi Anak
Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari gugus tugas terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
Terdapat ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar 4 juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh.
Beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diantaranya kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum.
Baca Juga : Huawei MatePad: Tablet Terbaru Teman Belajar Jarak Jauh
Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak.
“Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa,” ujar Mendikbud, Nadiem.
Mengantisipasi kendala tersebut, Pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka. Dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau.
Mendikbud juga menekankan, bahwa sekali pun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, pemda sudah memberikan izin, dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah.
Baca Juga : Ruangguru Merilis Fitur Ruangkelas Gratis untuk Puluhan Juta Guru dan Siswa
Penentuan zonasi daerah sendiri tetap mengacu pada pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 nasional, yang dapat diakses pada laman berikut.
Berdasarkan pemetaan tersebut, zonasi daerah dilakukan pada tingkat kabupaten/kota. “Dikecualikan untuk pulau-pulau kecil, zonasinya menggunakan pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 setempat,” pungkas Mendikbud. [*]
JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) resmi mengumumkan perubahan nama menjadi PT MDS Retailing Tbk sebagai bagian… Read More
HONG KONG, WARTAEVENT.com — InterContinental Grand Stanford Hong Kong kembali menggelar Hong Kong Whisky Festival 2026, yang akan berlangsung pada… Read More
YOGYAKARTA, WARTAEVENT.com — Memperingati Hari Kartini, ARTOTEL Yogyakarta menggelar rangkaian kegiatan bertema pemberdayaan perempuan melalui edukasi kesehatan dan aktivitas kreatif.… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Jabra melengkapi lini perangkat kerja hibrida dengan menghadirkan Jabra PanaCast Room Kit, sistem kolaborasi ruang rapat yang… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Jabra memperkenalkan seri headset Jabra Evolve3 sebagai solusi terbaru untuk mendukung gaya kerja hibrida yang kian populer.… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Swiss-Belhotel International memperkenalkan aplikasi mobile sebagai bagian dari strategi transformasi digital untuk meningkatkan pengalaman tamu secara menyeluruh.… Read More
Leave a Comment