News

Kewaspadaan Diperlukan Saat Beraktivitas Digital

Selanjutnya pemateri ketiga, Kartini Nainggolan, membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi”. Menurut dia, tindakan pencegahan kebocoran wajib dilakukan untuk membatasi data pribadi yang dibagikan.

“Pengguna internet harus membaca syarat dan ketentuan sebelum mengunduh aplikasi. Jika meminta izin akses ke dokumen, sebaiknya tidak disetujui,” ungkapnya.

Materi penutup disampaikan oleh Ito Lawputra, dengan tema “Digital Safety Phishing: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya”. Dia menegaskan, jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun termasuk pesan dan telepon tidak dikenal atau mencurigakan.

“Jika merasa dirugikan, bisa melapor ke polisi atau patrolisiber.id dengan menyertakan barang bukti,” katanya.

“Ketika data pribadi kita diretas oleh oknum, apakah harus langsung dilaporkan ke pihak berwajib?” tanya Mei Ling, salah seorang peserta.

Kartini Nainggolan mengungkapkan, jika menimbulkan kerugian material bisa langsung melapor ke polisi. “Jika data dicuri dan belum terjadi kejahatan, bisa melaporkan ke penyedia layanan,” terangnya.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *