News

Kini BOP Borobudur Telah Disahkan

Warta Event – Prambanan. Pemerintah akhirnya mensahkan Perpres Nomor 46 Tahun 2017 tentang pembentukan Badan Otorita Pengembangan Pariwisata (BOP) Borobudur. Perpres tersebut mengamanahkan pembentukan BOP Botobudur paling lambat tiga bulan setelah disahkan.

Perpres yang disahkan pada tanggal (11/07/2017) di Gedung Trimurti Kompleks Candi Prambanan diresmikan langsung oleh Luhut Pandjaitan, Menko Marotim dan Arief Yahya, Menteri Pariwisata pada hari Rabu, (19/07/207) kemarin.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkoordinasikan empat kementerian, yakni Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Pariwisata.

Pengelolaan kawasan destinasi seperti Borobudur yang berada dalam area Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kerap dikritik. Pembangunan pariwisata dikritik karena dianggap tidak melibatkan masyarakat setempat.

image

“One Destination One Management berfungsi meminimalkan potensi konflik, agar penataan pariwisata dapat berkelanjutan, memberi manfaat bagi penduduk sekitar sekaligus menjaga kelestariannya,” terang Luhut dalam siaran persnya.

BOP Borobudur akan mengelola kawasan pariwisata meliputi tiga Destinasi Pariwisata Nasional, meliputi Solo-Sangiran dan sekitarnya, Semarang- Karimunjawa dan sekitarnya, Borobudur-Yogyakarta dan sekitarnya.

Setelah peresmian BOP Borobudur, pemerintah menargetkan potensi-potensi pariwisata dalam pengelolaan BOP dapat dimaksimalkan sekaligus dijaga tetap lestari.

“Tugas BOP salahsatunya adalah mengkoordinasikan pengelolaan pariwisata dengan lembaga-lembaga pengelola yang sudah ada sebelumnya dan pelibatan masyarakat,” pungkasnya. [Wendy S/photo. Sendy A]