WARTAEVENT.com – Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pola aksi pengawasan dalam mengawal kebijakan Ekonomi Biru (Blue Economy) di tahun 2023.
Pola aksi tersebut akan fokus pada pengawasan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengawasan pengembangan perikanan budidaya yang ramah lingkungan.
Baca Juga : 2 Jenis Benih Bening Lobster Senilai Rp30 Miliar Diselamatkan KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, sebelumnya KKP telah membangun command center untuk mendukung operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pihaknya berharap kehadiran command center dapat dimanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi dengan sarana operasi pengawasan (kapal pengawas, airborne surveillance, Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP serta regional monitoring center/RMC).
Baca Juga : Hadir dengan Slogan Baru “Make Things Better”, Ini Deretan Produk Olike Berbasis IoT yang Inovatif
“Melalui dukungan teknologi terkini berbasis satelit dan internet of things (IoT), KKP kini tidak hanya mampu memberantas praktik illegal fishing, tetapi juga mampu mengidentifikasi bentuk pelanggaran lainnya, seperti pada kasus terakhir terkait pencemaran di Perairan Nias akibat tumpahan aspal mentah,” ungkap Menteri Trenggono di Jakarta, Selasa (07/03/2023).
Terkait pola pengawasan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan mulai dari proses keberangkatan (before fishing), penangkapan ikan (while fishing) dan kedatangan kapal perikanan (after fishing), sampai dengan pengawasan hilirisasi (post landing).
Ia juga mengumumkan bahwa KKP kini akan lebih memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.
Baca Juga : NewX Energy Akan Bangun Mega Turbin Angin Berteknologi IoT di Asia Tenggara
Pemasangan senjata akan dilakukan di armada Kapal Pengawas yang tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). “Untuk mempercepat implementasi kebijakan blue economy, di tahun 2023 ini saya meluncurkan tagline KKP Thrive” lanjutnya.
Kemudian terkait pola pengawasan terhadap wilayah konservasi, pesisir dan pulau-pulau kecil, Menteri Trenggono menyampaikan keseriusannya untuk terus memastikan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut supaya tertib dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) guna menjaga keberlanjutan ekologi lingkungan.
Baca Juga : Telkomsel dan Bluebird Hadirkan Taksi Berbasis IoT
Apabila pihaknya masih menemui pelaku usaha yang melanggar aturan pemanfatan ruang laut, maka KKP melalui Ditjen PSDKP tidak akan segan menerapkan sanksi administratif yang terdiri dari teguran atau peringatan tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha. [*]
- Editor : Fatkhurrohim