Site icon WARTAEVENT.COM

Kolaborasi Kemenparekraf dan FPTI untuk Tingkatkan SDM Wisata Panjat Tebing

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang jasa pemanduan panjat tebing.

Langkah ini bertujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang lebih kompeten dan berkualitas di sektor wisata petualangan, khususnya wisata panjat tebing. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemandu panjat tebing serta pelayanan di sektor wisata petualangan.

Baca Juga : AKI 2024: Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Kesuksesan UMKM Ekraf Indonesia

Kolaborasi antara Kemenparekraf dan FPTI telah berlangsung sejak lama, khususnya dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru saja disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 81 Tahun 2024.

Sosialisasi SKKNI untuk Jasa Pemanduan Panjat Tebing Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Faisal, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta, Selasa (17/9/2024), mmenjelaskan bahwa Kemenparekraf akan segera sosialisasikan melalui seminar yang melibatkan 34 SKKNI bidang pariwisata.

Salah satu fokus utamanya adalah SKKNI Jasa Pemanduan Panjat Tebing. “Kami akan melakukan sosialisasi kepada mereka yang menempuh pendidikan vokasi LSP, BLK, serta dinas pariwisata di berbagai kota/kabupaten. Setelah itu, akan dilakukan pilot project untuk pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan, pihaknya akan mengembangkan enam jenjang okupasi pada bidang pemanduan panjat tebing, mulai dari level kualifikasi 2 hingga 7. Hal ini akan menjadi dasar pengembangan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di masa depan.

Baca Juga : Dihadiri 500 Agen Perjalanan, Indotravelstore Raih Sukses Besar di Travel Agent Workshop

SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing: Fokus pada Keamanan dan Pelayanan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing mencakup 50 unit kompetensi yang dirancang untuk memastikan para pemandu memiliki keterampilan dalam menjaga kelestarian alam, manajemen pemasaran, hingga keselamatan wisatawan.

Ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan dalam industri travel dan hospitality, terutama pada wisata petualangan dengan fokus pada high spending dan value for money.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa FPTI tidak hanya menaungi sport climbing, tetapi juga panjat tebing alam.

Baca Juga : Pelita Air Resmi Buka Rute Baru Jakarta-Lombok: Dukungan untuk Mandalika Sebagai Destinasi Super Prioritas

Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi kolaborasi lebih lanjut dengan Kemenparekraf untuk mendukung para pemanjat berpengalaman sekaligus membantu pemula dalam mengembangkan keterampilan mereka.

Yenny juga menekankan pentingnya kompetensi dan sertifikasi bagi pekerja di sektor terkait, seperti mereka yang bekerja di ketinggian menggunakan gondola atau tali. Sertifikasi ini akan membuka peluang bagi pekerja untuk dipekerjakan oleh perusahaan yang memerlukan keterampilan khusus tersebut.

Peningkatan Pengalaman Wisata Panjat Tebing Ketua Tim Perumus SKKNI Jasa Pemanduan Panjat Tebing, Adi Seno Sosromulyono, menjelaskan bahwa panjat tebing kini diminati tidak hanya sebagai olahraga, tetapi juga sebagai rekreasi yang banyak dicari oleh wisatawan.

Karenanya, standar pemanduan dirancang untuk menciptakan pengalaman wisata yang aman dan nyaman. “Kami banyak dibantu oleh Kemenparekraf dalam menyusun standar ini agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan,” ungkap Adi.

Baca Juga : Kemenparekraf Umumkan Pemenang Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia 2024

Dengan terbitnya SKKNI ini, diharapkan pariwisata petualangan, khususnya wisata panjat tebing, dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi sektor parekraf Indonesia. (*)

Exit mobile version