wartaevent.com – Jakarta. Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam sesi webinar bertema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media” mengatakan, komisi penyiaran terus mengupayakan agar regulasi penyiaran segera dibentuk.
Agung menambahkan, bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara aturan yang ada belum dapat dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.
Rancangan Undang – Undang (RUU) memang belum juga kunjung usai. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat.
Bahkan sebaiknya melihat melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga agar melek media.
Untuk itu Agung menyarankan, agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk aturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU penyiaran dapat segera selesai.
Hal ini pun diamini oleh Yadi Hendriana, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Menurut Yadi, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi pekerja jurnalistik.
Sebab, revolusi teknologi digital tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga ke industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.
Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi.
Sementara itu Rizka Septiana, Praktisi Kehumasan sekaligus Dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menambahkan, selama ini belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
“Kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Bahkan ada joke bahwa Covid-19 ini bisa disebut sebagai Bapak transformasi internet loh.” terang Rizka Septiana.
Menurut Rizka, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif. “Mulailah dari keluarga dan diri sendiri untuk mengedukasi keluarga. Ini akan lebih produktif dan berguna,” pungkas Rizka. [*]
BANDUNG, WARTAEVENT.com — Pengalaman menginap di hotel tidak selalu harus mengikuti ritme perjalanan yang serba cepat. Janévalla Bandung menawarkan pendekatan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Merayakan batik tidak selalu harus melalui busana. Di Novotel Jakarta Cikini, peringatan Hari Batik Nasional tahun ini… Read More
CIBUBUR, WARTAEVENT.com — Seni kontemporer kembali hadir di ruang publik Cibubur melalui Immanence, pameran tunggal seniman Yahya Rifandaru di ARTOTEL… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Bursa pariwisata internasional TTC Travel Mart yang diselenggarakan oleh TTC Indonesia tahun ini kembali diselenggarakan. Kota Jakarta,… Read More
SENTUL, WARTAEVENT.com — Batik tidak lagi terbatas pada busana formal. Di Sentul City, warisan budaya Indonesia tersebut hadir dalam aktivitas… Read More
SENTUL, WARTAEVENT.com — Pengenalan batik kepada generasi muda tidak selalu harus berlangsung dalam ruang belajar formal. The Alana Hotel Sentul… Read More
Leave a Comment