News

Kurangi Mencomot Hak Cipta Orang Lain Agar Terhindar Tuntutan Hak Paten

Kemudian ternyata ada toko kue lain yang menggunakan nama yang sama dengan toko milik orang. Secara pribadi apa yang harus diakukan? Apakah orang tersebut melanggar hak cipta? Dan apakah boleh dilaporkan ke pihak berwajib? 

Dan pada saat itu Nisfu Asrul Sani langsung memberikan jawaban, kurangi kebiasaan asal comot. Meskipun yang dilakukan ini masih salah, kita masih bisa berubah secara pelan-pelan sehingga akhirnya dapat terhindar dari pelanggaran hak cipta secara pelan-pelan. 

Memintalah izin terlebih dahulu apabila perlu, namun ketika orang menggunakan karya kita tanpa izin maka bisa kita laporkan. Apabila nama sudah didaftarkan maka kita bisa saja melaporkannya. Llebih baik kita berhati-hati untuk menjaga kehalalan, dari pada di akhir kita menyesal.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *