Categories: News

Lindungi Data Pribadi Agar Hidup Aman dan Tentram

WARTAEVENT.com – Makassar. Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi untuk memberikan kejelasan dan perlindungan hukum terkait penggunaan data pribadi.

UU ini akan mengatur dan mengawasi setiap penggunaan data pribadi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik. Dengan demikian, diharapkan pemilik data tidak dirugikan atau data mereka disalahgunakan untuk tujuan tertentu.

Baca Juga : Catat, Ini Bahayanya Dibalik Flexing

Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Perkembangan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Ruang Digital”, Rabu (30/11) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Biro Kompas TV Makassar Maya Oktharia; Dosen senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM Yogyakarta Bevaola Kusumasari; dan Produser Asumsi.co Aprilius Raka.

Baca Juga : Untuk Kualitas Siaran, Saatnya Dukung Siaran Televisi Digital

Dalam paparannya, Maya Oktharia menjelaskan bahwa yang termasuk dalam data pribadi adalah data genetika, biometrik, data keluarga, rekam medis, informasi keuangan pribadi, maupun catatan kejahatan.

“Ada empat hal yang dilarang dalam UU tentang Perlindungan Data Pribadi tersebut, yaitu larangan memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain; larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya; larangan menggunakan data pribadi yang bukan miliknya; serta larangan membuat data pribadi palsu,” ujar Maya.

Page: 1 2

Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

MICAM Milano 2026: Membaca Arah Baru Tren Alas Kaki Global

MILAN, WARTAEVENT.com — Industri alas kaki global kembali menjadikan MICAM Milano sebagai salah satu ruang penting untuk membaca arah mode… Read More

8 hours ago

House of Tugu Hidupkan Romansa Kota Tua Lewat Warisan Sejarah

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Di tengah perkembangan hotel-hotel perkotaan yang menawarkan pengalaman serupa, House of Tugu Old Town Jakarta memilih jalan… Read More

9 hours ago

The Prajan Hotel & Villas Tawarkan Akomodasi Ketenangan Khas Yogyakarta

YOGYAKARTA, WARTAEVENT.coom — Wisatawan yang mencari akomodasi dengan suasana tenang di tengah kota kini memiliki pilihan baru melalui The Prajan… Read More

2 days ago

hIPlay Playground Hadirkan IP Lokal di Lippo Mall Puri

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Karakter dan cerita lokal Indonesia mendapat ruang baru untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui hIPlay Playground, yang… Read More

2 days ago

60 Seconds to Tokyo Hadirkan Street Food Jepang di Sidoarjo

SIDOARJO, WARTAEVENT.com — Setelah mendapat sambutan di Bandung, Archipelago Hotels kembali membawa pengalaman kuliner dan budaya pop Jepang ke Jawa… Read More

2 days ago

Indonesia Coffee Expo 2026 Hadirkan Ekosistem Kopi Jakarta

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Industri kopi Indonesia kembali mendapat ruang temu melalui Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 yang digelar PT… Read More

3 days ago