Site icon WARTAEVENT.COM

Lindungi Data Pribadi, Jika Bocor atau Dicuri Laporkan

WARTAEVENT.com – Sinjai. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada hari ini Selasa (19/10/2021) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

Kolaborasi ketiga lembaga pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber”. Dan diikuti oleh 722 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Ada 4 narasumber pada sesi sesi webinar siang ini, di antaranya Kepala Regional OVO Kalimantan-Sulawesi, Imelda Christiana; peneliti ekonomi digital Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nika Pranata; dosen FEBI UIN Alauddin Makassar, Muhammad Nasri Katman; serta pemengaruh, Andi Bau Senja Marlia Bellina.

Pemateri pertama, Imelda memaparkan bahasan “Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya”. Menurut dia, digitalisasi berkembang pesat dalam segala aspek kehidupan kita, mulai bidang pendidikan, transportasi, hingga ekonomi dan bisnis. 

Agar aman bertransaksi daring, lengkapilah proses e-KYC (Know Your Customer) saat registrasi akun keuangan digital dan jaga kerahasian kata sandi maupun data pribadi. “Jangan lupa untuk melaporkan ke jalur resmi jika ada hal yang mencurigakan,” pesannya.

Pemateri kedua, Nika menyampaikan tema etika digital berjudul “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Ia mengatakan, dalam bertransaksi digital, baik pembeli maupun penjual harus saling menghormati, santun, jujur, dan menjaga kepercayaan. Pahami juga regulasi yang berlaku untuk mengatur aktivitas transaksi digital agar terhindar dari risiko hukum.

M. Nasri membawakan tema budaya digital tentang “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Menurut dia, data pribadi mencakup detail identitas diri, alamat, daftar kontak, riwayat pekerjaan, kesehatan, keuangan, maupun catatan kriminal. 

Aturan hukum terkait perlindungan data pribadi telah termuat dalam UUD 1945, UU No. 39/1999 tentang HAM, hingga yang terbaru UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU ITE No. 11/2008.

Adapun Andi Bau Senja, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Ia mengatakan, beragam jenis kejahatan siber mulai dari pengelabuan hingga peretasan berisiko merugikan korban baik secara material maupun moral. 

Jika jadi korban kejahatan daring, kumpulkan bukti kejahatan lalu laporkan ke pihak berwenang. “Jangan diam jika jadi korban kejahatan daring, karena itu justru akan membuat pelaku kian leluasa melakukan kejahatan daring ke orang lain,” tegasnya.

Salah satu pertanyaan menarik peserta adalah tentang bagaimana cara yang tepat jika data pribadi kita mengalami kebocoran. 

Narasumber menyarankan untuk melapor ke pihak berwajib. Jika terkait akun media sosial atau lokapasar, laporkan juga ke platform penyedia jasa, lalu perkuat kata sandi dan perketat pengaturan keamanan akun. 

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.[*]

Exit mobile version