News

Lindungi Diri, Pahami Mengatur Privasi di Jagad Digital

WARTAEVENT.com – Banjarmasin. Aktivitas di jagad digital, seperti berselancar di internet atau media sosial tanpa disadari meninggalkan jejak digital yang mengandung informasi penting. Kesadaran untuk melindungi informasi pribadi perlu ditumbuhkan agar tidak dijadikan sasaran kejahatan maupun pencurian data pribadi yang merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Hal tersebut menjadi perbincangan dalam webinar yang bertema “Lindungi Diri Jaga Privasi Internet”, Senin (24/10), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Baca Juga : Mau Bisnis Tanpa Modal? Simak Tips Berikut Ini!

Webinar ini menghadirkan narasumber, yaitu Ketua Pusat Studi Komunikasi, Budaya, dan Literasi Digital Rini Darmastuti; relawan Mafindo Koordinator Wilayah Semarang Raya Fiskal Purbawan; dan Dosen Politeknik Negeri Samarinda Almasari Aksenta.

Dalam paparannya, Almasari Aksenta menyampaikan beberapa jenis pelanggaran terhadap privasi, seperti penyadapan, fitnah berupa kabar bohong, rumor, pemalsuan identitas, blackmail, atau propaganda.

Baca Juga : Perhatikan Jejak Digitalmu Demi Reputasi dan Keamanan Pribadi

Adapun yang dimaksud blackmail adalah terkait pemerasan dan teror. Aksi ini akan membuat korbannya merasa terancam karena ada informasi yang sebenarnya menjadi privasi miliknya, akan tetapi dikuasai orang lain yang disertai ancaman untuk menyebarkan ke publik.

“Tak hanya itu, meski akun Instagram dikunci diatur ke pengaturan privat, foto yang diunggah bisa digandakan oleh pengikut (follower). Begitu juga dengan WhatsApp yang sudah memiliki fitur enkripsi end-to-end tetap ada risiko pesan direkam atau di-capture untuk disebarluaskan,” ujarnya.

Leave a Reply