Line Up, Harga dan Syarat Bisa Nonton Jazz Gunung Bromo Tahun Ini
“Musisi dan seniman saat ini sangat disiplin, kami bergerak dan beradaptasi dengan prokes yang berlaku demi berjalannya kembali industri musik seperti sebelum pandemi melanda. Semoga Jazz Gunung Bromo jadi satu momentum percontohan event lain untuk bisa juga beradaptasi,” kata Dewa Budjana.
Syarat Bisa Nonton
Jazz Gunung Bromo sudah menjadi salah satu National Calendar of Event atau yang tahun ini dikenal dengan Kharisma Event Nusantara dari Kemenparekraf. Dalam kondisi pandemi, festival ini ditantang untuk dapat beradaptasi dan memberikan dampak yang berarti bagi ekosistemnya.
Baca Juga : International Jazz Competition, Road to The Papandayan Jazz Fest
Penyelenggaraan Jazz Gunung Bromo 2021 akan menjadi simbol kebangkitan pariwisata Indonesia sekaligus kebangkitan perekonomian nasional karena mampu menggairahkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif seperti hotel, restoran, pedagang, penyewaan mobil, dan pelaku industri wisata lainnya di kawasan Probolinggo.
Penyelenggaraan Jazz Gunung Bromo 2021 juga akan menjadi contoh dan standar penyelenggaraan konser musik di tempat terbuka, dengan protokol yang sangat ketat dan disiplin.
Semua orang yang berada di kawasan amfiteater pertunjukan Jazz Gunung 2021 wajib memakai masker berstandar SNI yang didukung oleh GPM dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca Juga : Dwiki Darmawan Bawa Misi Budaya di “Standart Bank Joy Of Jazz Ke-22”
Penonton pun harus melakukan test antigen, untuk meyakini tidak ada yang positif terinfeksi virus Corona, dan wajib sudah divaksin. Penyelenggara juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dalam jumlah yang memadai.
“Dengan penyelenggaraan Jazz Gunung Bromo 2021 ini, kami ingin menegaskan bahwa kita harus siap untuk bangkit dan beradaptasi dengan pandemi dan peraturan PPKM. Pertunjukkan ini akan menjadi semacam showcase, bagaimana kolaborasi pemerintah dan kelompok masyarakat mampu menyelenggarakan konser di tengah pandemi dengan protokol yang sangat ketat,” tutup Sigit. [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim