Literasi Digital Mengajak Masyarakat Menanamkan Adab Kesopanan Di Dunia Maya
WARTAEVENT.COM, Kab. Tulungagung – Indonesia menduduki peringkat paling bawah di kawasan Asia Tenggara dalam hal kesopanan bermedia sosial. Hal itu dibuktikan dari data survey digital civility (DCI) untuk mengukur tingkat kesopanan digital global total 32 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat bawah yakni urutan ke-29. Ironi karena masyarakat Indonesia secara offline dikenal ramah tamah.
Hal itu diungkapkan, Sisi Suhardjo, General Manager Public Relations IRIS Jakarta, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/06/2021).
“Memburuknya skor DCI Indonesia paling banyak didorong orang dewasa sebesar 83% atau naik 16 poin pada tahun lalu. Sementara kontribusi remaja terhadap skor DCI Indonesia mencapai 68% atau tak berubah sejak 2019.
Dia mengungkapkan, risiko kesopanan digital di Indonesia paling besar dipengaruhi oleh hoaks dan penipuan yang naik 13 poin menjadi 47%. Risiko ujaran kebencian naik lima poin menjadi 27%. Sedangkan risiko diskriminasi turun dua poin menjadi 13%.
“Hal ini membuktikan sopan santun dan perilaku etis perlu diterapkan untuk mencegah saling menghina atau menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Perilaku tidak etis juga bisa dapat membawa masyarakat ke ranah hukum karena ceroboh dalam menyebarkan informasi di social media,” katanya.
Etika bermedia sosial diatur UU No. 19 tahun 2016 Pasal 27 – 30, sebagai perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Hal ini menyangkut konten yang tidak selayaknya diunggah, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta menjebol data tanpa izin.
“Untuk itu, masyarakat perlu mawas diri terhadap pergerakan media sosial yang terus memuat isu konten negatif, seperti berita palsu, ujaran kebencian, dan kampanye hitam,” paparnya.
Beberapa hal dapat kita lakukan untuk menerapkan kesopanan dalam bermedia sosial yaitu kebebasan berpendapat, pemerintah Indonesia menjamin kebebasan berpendapat termasuk kebebasan berpendapat di media sosial. Penggunaan Bahasa, gunakan bahasa yang baik dan sopan. Menghormati dan menghargai orang lain, tahan emosi berpikir dengan kepala dingin dan jernih saat menyampaikan pendapat Anda. Cek kebenaran berita, verifikasi berita sebelum teruskan atau post ulang di linimasa.
“Mari menjadi warganet yang beretika, sopan dan santun dalam menyampaikan pendapat kita di social media,” tutupnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Muhammad Sahid yang membawa pembahasan nabung atau belanja online? budaya belanja di era digital, Rane MCD pembahasan seputar aman di ranah media sosial, Ade Irma Sukmawati (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta dan anggota JAPELIDI) yang pembahasan seputar cakap bermedia digital, dan Key Opinion Leader Lady Salsabila.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.